Pelayanan Samsat Polda Metro Libur Sepekan saat Lebaran


Layanan Samsat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com-Sejumlah layanan publik terpaksa diliburkan imbas dari perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Polda Metro Jaya meliburkan kegiatan pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) selama sepekan ke depan terkait dengan libur atau cuti Lebaran 2023.
Baca Juga:
Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK
“Tanggal 19 April sampai 25 April, Satpas dan Samsat libur,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya dikutip Rabu (19/4).
Latif menuturkan, penetapan liburnya pelayanan Samsat tersebut merupakan penyesuaian atas pelaksanaan libur nasional dan juga cuti bersama terkait dengan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2023.
Latif menyebutkan bahwa liburnya pelayanan dimulai hari ini dan Samsat akan kembali dibuka setelah selesainya libur dan cuti bersama Lebaran 2023.
Baca Juga:
Polda Metro Isyaratkan Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Punya Garasi Mobil
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberlakukan penerapan ganjil genap di Jakarta saat libur lebaran Idul Fitri 2023.
Latif mengemukakan pembebasan ganjil genap di DKI Jakarta selama momen libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah ini akan diberlakukan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023 mendatang.
Untuk diketahui, sampai saat ini ada 25 titik ruas jalan yang terkena ganjil genap. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
