Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelat Luar Bogor Dominasi Pelanggar Ganjil Genap di Puncak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 September 2021
Pelat Luar Bogor Dominasi Pelanggar Ganjil Genap di Puncak

Ilustrasi penutupan jalur puncak (Foto: MP/KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 300 kendaraan dipaksa diputar arah akibat pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menegaskan bahwa sebagian besar kendaraan yang dipaksa putar balik berpelat luar Bogor.

"Masyarakat (perlu) mengerti dan paham bahwa tiga hari ini Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," ujar Dicky kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Baca Juga:

Berkunjung ke Kawasan Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Dicky menambahkan pada tiga hari uji coba ini, petugas hanya akan memutarbalikan kendaraan yang kedapatan tidak sesuai antara tanggal dengan nomor akhir kendaraaan.

"Untuk saat ini baru sebatas imbauan, kendaraan yang tidak sesuai aturan ganjil genap hanya diputarbalikan," tambah Dicky.

Sejumlah papan petunjuk untuk pengendara kendaraan telah terpasang, dilengkapi dengan traffic cone untuk menyekat kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor. Adapun kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil diizinkan masuk melalui lajur sebelah kiri jalan.

Sedangkan, kendaraan dengan pelat bernomor genap harus menggunakan lajur kanan jalan atau putar balik arah.

Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)
Pengalihan arus ke Puncak Bogor. (Foto: Antara)

Uji coba ini dilakukan pada pukul 09.00-10.00 WIB untuk sesi pertama. Selanjutnya, uji coba diberlakukan kembali pada pukul 12.00 hingga malam hari nanti.

"Kami sepakati dilaksanakan hari ini lebih awal, di mana pelat (nomor) kendaraan yang sesuai tanggal hari ini atau ganjil, itu diizinkan naik," ujar Dicky.

Pada rentang waktu ini, sambung Dicky, penerapan sistem ganjil genap memang untuk menekan dan mengendalikan arus volume kendaraan yang naik menuju ke arah Puncak Bogor.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kepadatan yang akhirnya dapat berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 baru di kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga:

Jalur Puncak Sepi Selama PPKM Darurat

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang dapat melintasi jalur Puncak Bogor.

Yakni mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.

Adapun tujuh titik pemeriksaan dalam uji coba sistem ganjil genap di Puncak Bogor, meliputi pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Jalur Babakan Madang atau Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul, yaitu jalur Belanova serta pintu gerbang Sirkuit Sentul. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Puncak #Puncak B29 #Jalur Puncak #Puncak Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Skema satu arah atau one way mulai diberlakukan pada H+1 Lebaran.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Indonesia
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Rekayasa lalu lintas one way diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak guna mengurai kepadatan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Bagikan