Pelapor Bantah Keterangan IPW yang Sebut Kasat Reskrim Jaksel Peras Rp1 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Januari 2020
Pelapor Bantah Keterangan IPW yang Sebut Kasat Reskrim Jaksel Peras Rp1 Miliar

Budianto Tahapary memperlihatkan foto profile oknum mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.(ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pria bernama Budianto yang disebut Indonesia Police Watch (IPW) diperas oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk klarifikasi terkait ini ya (isu pemerasan Rp1 miliar)," ucap Budianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1).

Baca Juga:

Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Akan Dapat Malapetaka Jika...

Dia mengaku akan memberikan klarifikasi soal isu yang dihembuskan IPW. Dia mau menjelaskan kalau yang dimaksud IPW itu salah.

Budianto mengaku tidak menceritakan semuanya saat menelepon presidium IPW Neta S Pane. Di mana yang memeras dia adalah makelar kasus berinisil A yang, bukan dari Korps Bhayangkara.

Budianto mengaku membawa bukti percakapan antara dirinya dengan "markus". Di mana si markus mengaku bisa membantu kasusnya apabila dibayar Rp1 miliar. Di mana saat itu dia membawa-bawa nama Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.

"Klarifikasinya saya mau sampaikan kalau (mafia kasus) itu mengatasnamakan kasat sesuai bukti WA yang nanti saya kasih," ujar dia lagi.

Kabar yang berhembus kalau eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya yang memerasnya disebutnya tidak benar. Markus itu mengaku bisa menyelesaikan kasusnya. Dengan tipu daya, alhasil Budianto percaya.

"Itu ada beberapa makelar kasus, ya markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu," kata dia.

Budianto Tahapary memperlihatkan foto profile oknum pengacara yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan perkaranya, Selasa (14/1/2020).(ANTARA/Laily Rahmawaty)
Budianto Tahapary memperlihatkan foto profile oknum pengacara yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan perkaranya, Selasa (14/1/2020).(ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pertama-tama, Budianto berkenalan dengan markus berinsial A pada 2018 silam. Saat itu, kasus perusakan lahan parkirnya itu telah dinyatakan P21 dengan ditetapkannya 2 orang tersangka. Budianto yakin karena lihat foto profil WhatsApp A dengan Kapolres Metro Jaksel saat itu, Kombes Indra Jafar.

Namun, ia tidak pernah memberikan uang yang diminta.

"'Kalau kamu bisa sediakan Rp1 m, nanti saya bilang Pak Kasat.' Dia meyakinkan saya, dia undang saya ke Polres. Karena dia undang saya ke Polres saya percaya terlebih lagi kalau lihat fotonya dia berdiri sampingnya Pak Kapolres yang lama, gitu," ujarnya.

Baca Juga:

Perpindahan Ibu Kota Bukan Sekedar Pindah Lokasi Tapi Perubahan Pola Pikir

Karena kasusnya tak kunjung masuk persidangan, suatu ketika Budianto menghubungi Ketua Presidium IPW Neta S Pane lewat sambungan telepon. Sambil marah, dia bercerita, tapi diakuinya memang tidak detail.

Maka dari itu, dia mengaku akan mengkoreksi pernyataanya ke Neta dan menjelaskan kronologis sebenarnya ke Propam Polda Metro Jaya. Untuk itu, dia menyampaikan permintaan maaf pula atas polemik yang berkembang dan menyudutkan AKBP Andi Sinjaya ini.

"Tapi kan memang Neta dengar dari saya enggak utuh karena Neta enggak tahu bukti-bukti ini. Jadi saya atas pribadi saya minta maaf karena saya enggak menyangka bahwa secara emosional dampak si markus ini saya harus melaporkan ke kapolda dan itu enggak utuh," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri yang telah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang diduga meminta uang Rp1 miliar kepada pelapor Budianto.

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.

Kata dia, pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan. (Knu)

Baca Juga:

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp5.499 triliun

#Polres Metro Jakarta Selatan #Kasus Pemerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly berjanji akan mengungkap pelaku penjarahan itu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Gunakan Laporan Tipe A, Polisi Cari Sendiri Pelaku Penjarahan di Rumah Eko Patrio
Indonesia
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Humas Kemenaker masih menunggu perkembangan kasus Immanuel Ebenezer dari KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK, Kamis (21/8). Menurut KPK, ia diduga melakukan pemerasan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Indonesia
500 Kios Pasar Taman Puring Habis Terbakar, Polisi Akui Pemadaman Sulit Dilakukan
Api kebakaran Pasar Taman Puring diduga berasal dari salah satu kios atau toko yang sudah tutup.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
500 Kios Pasar Taman Puring Habis Terbakar, Polisi Akui Pemadaman Sulit Dilakukan
ShowBiz
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Hukuman penjara yang semula tiga tahun enam bulan, dinaikkan menjadi lima tahun enam bulan atas dakwaan termasuk pemerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Dunia
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Skandal ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian kasus nan mengguncang institusi Buddhis Thailand yang sangat dihormati.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Indonesia
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Dakwaan JPU menyebutkan Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp 4 miliar untuk uang tutup mulut.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Indonesia
Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa
Rekan sopir bajaj yang merekam video itu lantas menjelaskan, kasus pemalakan ini sudah terjadi berulang kali. Ia cukup heran dengan perilaku oknum Dishub tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa
Bagikan