Pelanggaran Lalin Wisatawan Asing di Bali Rata-Rata Tak Pakai Helm

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Maret 2023
Pelanggaran Lalin Wisatawan Asing di Bali Rata-Rata Tak Pakai Helm

Penilangan wisatawan asing melanggar lalin di Bali. (Foto: Humas Polda Bali)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi warga negara asing (WNA) di Bali yang tak tertib lalu lintas (lalin) belakangan viral di media sosial. Bahkan, mereka tak segan abai saat diberikan edukasi.

Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan, di kawasan wisata seperti Canggu, masih ditemukan banyak pelanggaran yang WNA.

Pelanggaran yang dilakukan oleh WNA salah satu di antaranya tidak menggunakan helm.

"Rata-rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai. Ada juga beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya di Bali, Kamis (16/3).

Baca Juga:

Wisatawan Asing di Bali Dilarang Sewa Motor

Ia mengatakan, kegiatan operasi rutin dilakukan terus untuk menertibkan pengguna jalan khususnya di lokasi wisata Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” kata Putu.

Ia juga memastikan terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini sengaja digelar rutin bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.

Baca Juga:

Intip Wisata di Sekitar F1 Powerboat Danau Toba

Berdasarkan data Polda Bali sepekan terakhir, WNA dari Rusia menempati posisi teratas dengan 56 pelanggaran, disusul Australia (10 kasus), Jerman (8), dan Prancis (6).

Sedangkan Ukraina sebanyak lima kasus atau sama dengan Amerika Serikat dan Italia.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan bahwa Kepolisian terus menindak tegas bule yang melanggar lalu lintas.

Selain itu, Polda Bali memberikan edukasi kepada pemilik rental yang akan menyewakan motornya kepada turis asing.

"Agar mereka selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada bagi seseorang yang akan mempergunakan kendaraan bermotor," ungkap Kapolda. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Temukan Mayat Tersangkut Batu di Objek Wisata Grojogan Sewu Gunung Lawu

#Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Bali #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Indonesia
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Risiko penularan HIV/AIDS terbanyak di Kota Denpasar berasal dari hubungan heteroseksual mencapai 71 persen.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Indonesia
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Indonesia
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Potensi banjir rob seperti disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Indonesia
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Proyek pembangunan lift senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking tuai kontroversi, DPR RI meminta agar proyek tak merusak lingkungan dan dilakukan dengan sosialisasi terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Setelah terjadi pertemuan antara Pemprov Bali dengan PT GAIN, berhasil disepakati bahwa tembok penghalang itu dibongkar mulai Rabu (1/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Indonesia
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Rob akan terjadi karena adanya fenomena fase bulan purnama yang jatuh pada Senin (6/10) dan fase peringee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada 7 Oktober 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Oktober 2025
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Bagikan