Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, Polisi Diminta Tidak Lakukan Tindakan Represif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Agustus 2022
Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, Polisi Diminta Tidak Lakukan Tindakan Represif

Pelaku wisata melakukan aksi bersih sampah di Labuan Bajo, dalam aksi mogok masal di Labuan Bajo. ANTARA/Fransiska Intan Nuka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Manggarai Barat mengamankan tiga aktivis pariwisata dalam aksi yang berkaitan dengan penghentian layanan pariwisata oleh sejumlah pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Pengamanan ini buntut dari aksi penghentian layanan jasa wisata oleh pelaku pariwisata, termasuk penjemputan tamu oleh agen perjalanan wisata sejak Senin pagi di Bandara Komodo.

Baca Juga:

Astindo Labuan Bajo Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Tiket Pulau Komodo Rp 3,75

Aksi yang dilakukan oleh Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo itu direncanakan berlangsung 1-31 Agustus 2022.

Anggota DPD RI asal NTT Angelo Wake Kako meminta polisi untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap pelaku pariwisata yang menolak kenaikan tarif masuk ke dalam Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT.

Ia mengatakan, menyikapi kebijakan kenaikan harga tiket yang menjadi penyebab aksi dari pelaku pariwisata itu, diharapkan adanya sosialisasi untuk menyamakan persepsi tentang biaya konservasi yang disebut oleh Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun.

Dia pun mendorong PT Flobamora sebagai Badan Usaha Milik Daerah untuk bergerak pula dalam rantai pasok kebutuhan pariwisata Labuan Bajo.

"PT Flobamor harus bisa hubungkan petani dengan pasar pariwisata Labuan Bajo untuk keberlangsungan petani di Flores," kata mantan Ketua Presidium PP PMKRI itu.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi memastikan wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT tidak terlantar karena ketiadaan transportasi.

Pemerintah kata ia, tidak akan berhenti meyakinkan pelaku pariwisata agar sesegera mungkin kembali beraktivitas dan melayani wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.

"Kita berupaya menjadi tuan rumah yang baik, yang membuat orang betah dan berkali-kali datang ke Labuan Bajo untuk menikmati seluruh pesonanya," ungkapnya.

Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mencatat lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungannya ke Labuan Bajo, dampak kenaikan harga tiket masuk pulau Komodo.

"Jumlahnya tidak pasti tetapi diperkirakan seperti itu jumlahnya, dan itu untuk tiga bulan ke depan, dan paling banyak pada bulan Agustus," kata Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Bandara Komodo Diperluas, Jokowi Harap Pariwisata Labuan Bajo Makin Maju

#Labuan Bajo #Wisata #NTT #Komodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Pengelola TMR wajib memantau satwa secara rutin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Indonesia
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Harus dicari alternatif lain kendaraan yang lebih murah dan dapat memuat lebih banyak orang sekali jalan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Travel
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Ala Khotah (Jejak Nabi) menghadirkan sebuah perjalanan imersif selama enam bulan yang akan dimulai pada November ini.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Indonesia
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Partisipasi publik menjadi kunci agar Kota Tua benar-benar menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Indonesia
Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000
Wisata malam Ragunan akan dibuka hari ini, Sabtu (11/10). Taman Ragunan buka pukul 18.00-22.00 WIB. Berikut harga tiketnya.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000
Indonesia
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit
Angka itu naik ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 517.528 WNA.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit
Travel
Makanan Halal Magnet Utama Pilihan Liburan Muslim Indonesia
Temuan ini berdampak langsung pada strategi destinasi dunia, mulai dari Tokyo hingga Dubai, yang kini semakin memperhatikan fasilitas halal demi menarik wisatawan muslim.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Makanan Halal Magnet Utama Pilihan Liburan Muslim Indonesia
Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Bagikan