Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelaku Teror Tunggal Dibentuk Melalui Media Sosial

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 25 Oktober 2016
Pelaku Teror Tunggal Dibentuk Melalui Media Sosial

Ansyaad Mbai (ketiga kiri) mendapatkan pin BNPT dari Menkopolhukam Jend TNI (Purn) Wiranto (kedua kiri) disaksikan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di Jakarta, Senin (24/10). (Foto dok BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Aksi pelaku teror tunggal atau yang biasa disebut dengan "Lone Wolf" tak bisa dilepaskan dari media sosial seiring kemajuan teknologi informasi melalui internet. Kondisi ini wajib diwaspadai oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia, dalam menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme

“Para pelaku teror tunggal itu dibentuk melalui media sosial. Untuk menjadi radikal, mereka tidak perlu bertemu seseorang atau kelompok serta tidak perlu datang ke suatu tempat untuk berbaiat. Tapi cukup melalui gadget, mereka bisa teradikalisasi,” ungkap pengamat terorisme Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai di Jakarta, Selasa (25/10),

Menurut Ansyaad, kelompok radikal sangat lihai memainkan propagandanya melalui media sosial atau dunia maya. Mereka ‘menjerat’ pengikutnya dengan meracuni pemikiran mereka dengan diberikan tayangan video kejadian mengerikan di Timur Tengah. Salah satunya video yang dilakukan Amerika Serikat, NATO, dan sekutu lainnya, yang menindas dan membantai kelompok radikal yang mengklaim sebagai umat muslim. Dari situ timbul rasa empati, dan secara perlahan mulai terjadi self radicalization, yang kemudian menumbuhkan motivasi menjadi lone wolf

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pertama ini juga menjelaskan, terjadinya lone wolf ini tidak lepas dari banyak terungkapnya aksi-aksi terorisme yang dilakukan secara berkelompok. Mereka berpikir aksi kelompok akan lebih mudah dideteksi aparat keamanan, dibandingkan dengan aksi sendirian.

Untuk mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya lone wolf, Ansyaad menegaskan agar upaya-upaya penindakan secara fisik harus lebih digencarkan. Juga agar diwaspadai para jihadis dan Foreign Terrorist Fighter (FTF), para pengikut ISIS asal Indonesia yang pulang dari Suriah dan Irak.

“Dari informasi yang saya dapat, sudah lebih dari 50 FTF yang kembali ke Indonesia. Tapi yang baru ditangani pengadilan baru 11 orang. Sisanya kemana?” ungkap mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Upaya lainnya dengan mengimbau kepada keluarga dan masyarakat agar memproteksi lingkungan dari penyebaran paham radikal. Menurutnya, ciri paham radikal paling menonjol adalah ucapan mereka yang mengkafir-kafirkan orang lain serta menyerukan jihad.

Dalam hal ini, Ansyaad menilai, peran ulama sangat vital karena itu menyangkut pemahaman agama. Karena itu ia mengimbau agar ulama lebih proaktif menyebarkan pemahaman agama islam yang rahmatan lil alamin dan islam moderat ke tengah masyarakat. Langkah itu harus didukung penguatan kerjasama dari berbagai lembaga pemerintah terkait seperti BNPT, Polri, TNI, Kementrian Agama, dan lain-lain, dengan organisasi masyarakat yaitu MUI, NU, Muhammadiyah.

“Semua itu perlu dikristalisasi dalam sebuah Undang-Undang Anti Terorisme. Selama ini Polri selalu terbentur dengan UU dalam menindak pelaku provokasi dan berdakwah  radikalisme dan terorisme, mengkafir-kafirkan orang, serta SARA. Saya optimistis bila UU Terorisme itu sudah disahkan, kita tidak akan mudah kecolongan aksi-aksi terorisme,” tukas Ansyaad Mbai.

BACA JUGA:

  1. Kepala BNPT dan Kelompok Ahli Bahas Perkembangan Terorisme
  2. Sekjen GP Ansor: Waspadai Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya
  3. Penanganan Aksi Terorisme Menggunakan Soft Approach
  4. Pancasila, Ideologi Terbaik Perangi Radikalisme dan Terorisme
  5. Pesantren Berperan Menanggulangi Paham Radikal
#Internet #Teroris #BNPT #Radikalisme #Terorisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Informasi yang menyebut adanya program internet gratis selama Ramdaan 1477 H tengah viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Bagikan