Pelaku Penusukan Semalam Bernama Mulyadi

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 01 Juli 2017
Pelaku Penusukan Semalam Bernama Mulyadi

Tim Gegana bersiap melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara penikaman anggota Brimob di depan Masjid Falatehan, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mabes Polri mengatakan pelaku penyerangan terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan semalam bernama Mulyadi.

"Untuk pelaku sudah boleh di katakan 75 persen ini adalah mulyadi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Sabtu (1/7).

Mulyadi yang melakukan aksi penusukan berbeda dengan Mulyadi sesuai dengan KTP yang ditemukan ditubuh pelaku. Polisi telah menelusuri alamat sesuai dengan KTP.

Alamat sesuai KTP yang ditemukan adalah alamat kakak ipar dari Mulyadi.

"Tadi malam kakak iparnya sudah diminta keterangan juga, dibawa ke kantor polisi dimintai keterangan juga," papar Setyo.

Pasca kejadian penusukan semalam, Polisi menemukan identitas diduga pelaku penyeragan terhadap dua orang anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari foto identitas, diketahui terduga pelaku bernama Mulyadi. Ia lahir di Lasi, 24 April 1989 dan beralamat di Pagaulan RT 12 RW. 05 Kelurahan Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi. Mulyadi berstatus sebagai pelajar dan belum menikah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengaku belum dapat memastikan mengenai temuan identitas di tubuh pelaku.

"KTP ditemukan tapi masih harus dicek kembali. Harus ada beberapa pembanding untuk memasitikan siapa dia," ujar Sety di Lokasi kejadian, semalam.(AYP)

#Penusukan #Kasus Penyerangan #Teroris #Terorisme #Mabes Polri #Brimob
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto, video, data paspor, serta data perjalanan pesawat yang digunakan Bripda MR selama desersi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Indonesia
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda MR bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina, serta kini bertugas di wilayah Donbass
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Indonesia
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi membelot bergabung dengan tentara bayaran Angkatan Bersenjata Rusia dalam konflik di Ukraina.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Kegiatan ini dilakukan guna memperlancar aliran air sekaligus mencegah potensi banjir susulan.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Bagikan