Pelaku Penganiayaan Petugas Parkir Gandaria City Bukan Anggota TNI

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 08 Oktober 2017
Pelaku Penganiayaan Petugas Parkir Gandaria City Bukan Anggota TNI

Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak kepolisian memastikan pelaku penembakan dan penganiayaan petugas parkir di Mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bukan anggota TNI. Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bernama Anwari, yang merupakan suami dari seorang dokter yang bertugas di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tetapi hasil konfirmasi saya bahwa nama pelaku Anwari tidak ada di jajaran TNI AD. Istrinya memang seorang dokter spesialis anak dan PNS di RSPAD," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kurniawan Ismail di Jakarta, Minggu (8/10)

Kurniawan mengatakan, mobil berpelat TNI yang dipakai tersangka saat kejadian merupakan mobil dinas istrinya.

"Mobil dinas yang digunakan adalah mobil dinas istrinya yang bersangkutan," beber Kurniawan.

Saat ini, kata Kurniawan, pelaku tengah berada di Polsek Kebayoran Lama guna melakukan permeriksaan lebih lanjut. "Saat ini sedang didalami," tandas Kurniawan.

Diketahui, Kejadian bermula saat pelaku menggunakan mobil dinas berwarna hijau (1058-45) di parkiran. Di sana ada korban bernama Zuansyah (22), petugas secure parking yang sedang berjaga.

Pelaku menanyakan kepada korban, "Bukannya kalau TNI itu gratis?". Kemudian dijawab oleh korban, "Maaf pak, kalau di sini anggota TNI/Polri tidak gratis kecuali dari VIP atau hotel."

Kemudian laki-laki yang tidak dikenal tersebut membayar uang parkir senilai Rp 20.000. Tak lama laki-laki yang tidak dikenal tersebut datang lagi bersama seorang laki-laki dengan usia 50-an memanggil korban. Kemudian korban menghampiri kedua orang-orang tidak dikenal tersebut.

"Kamu yang suruh bayar?"

"Kamu tidak menghargai TNI," timpal salah satunya dan langsung memukul korban pada bagian dagu sebelah kiri sebanyak dua kali.

Korban maju dan salah satu orang yang tidak dikenal tersebut mengeluarkan senjata api kemudian meminta korban untuk sujud tiarap dan menyium kaki orang yang tidak dikenal tersebut, kemudian meletuskan tembakan ke atas.

Atas kejadian itu, kemudian pada pukul 01.45 WIB korban dan pihak secure parking dampingin sekuriti Mal Gancit datang mau melaporkan kejadian ke Polsek Kebayoran Lama. (Asp)

#Penganiayaan #TNI AD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI AD Ingatkan Publik Jangan Berspekulasi Liar Soal Ledakan Gudang Amunisi Madiun
NI AD minta publik tidak berspekulasi terkait ledakan gudang amunisi Madiun. Tim investigasi profesional dari Jakarta sudah dibentuk untuk menyelidiki penyebab insiden.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
TNI AD Ingatkan Publik Jangan Berspekulasi Liar Soal Ledakan Gudang Amunisi Madiun
Indonesia
TNI AD Kirim Tim Khusus dari Jakarta Investigasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
TNI AD bentuk tim investigasi profesional dari Jakarta untuk menyelidiki ledakan gudang amunisi Puspalad Madiun. 1 prajurit gugur, 6 luka. Korban dirawat di RSUD Caruban.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
TNI AD Kirim Tim Khusus dari Jakarta Investigasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
Indonesia
Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Saat Proses Pemeriksaan dan Perawatan
Ledakan gudang amunisi Puspalad Madiun terjadi saat inspeksi rutin. Satu prajurit gugur, empat luka berat, dua luka ringan.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Saat Proses Pemeriksaan dan Perawatan
Indonesia
TNI AD Buka Suara Kondisi Terkini Ledakan Madiun: 4 Prajurit Luka Berat, 2 Luka Ringan
TNI AD buka suara terkait ledakan gudang munisi di Madiun. Satu prajurit gugur, empat luka berat, dua luka ringan. Korban dirawat di RSUD Caruban, penyebab masih diinvestigasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
TNI AD Buka Suara Kondisi Terkini Ledakan Madiun: 4 Prajurit Luka Berat, 2 Luka Ringan
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Prajurit juga bakal menerapkan keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan