Pelaku Penganiayaan Petugas Parkir Gandaria City Bukan Anggota TNI

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 08 Oktober 2017
Pelaku Penganiayaan Petugas Parkir Gandaria City Bukan Anggota TNI

Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak kepolisian memastikan pelaku penembakan dan penganiayaan petugas parkir di Mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bukan anggota TNI. Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bernama Anwari, yang merupakan suami dari seorang dokter yang bertugas di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tetapi hasil konfirmasi saya bahwa nama pelaku Anwari tidak ada di jajaran TNI AD. Istrinya memang seorang dokter spesialis anak dan PNS di RSPAD," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kurniawan Ismail di Jakarta, Minggu (8/10)

Kurniawan mengatakan, mobil berpelat TNI yang dipakai tersangka saat kejadian merupakan mobil dinas istrinya.

"Mobil dinas yang digunakan adalah mobil dinas istrinya yang bersangkutan," beber Kurniawan.

Saat ini, kata Kurniawan, pelaku tengah berada di Polsek Kebayoran Lama guna melakukan permeriksaan lebih lanjut. "Saat ini sedang didalami," tandas Kurniawan.

Diketahui, Kejadian bermula saat pelaku menggunakan mobil dinas berwarna hijau (1058-45) di parkiran. Di sana ada korban bernama Zuansyah (22), petugas secure parking yang sedang berjaga.

Pelaku menanyakan kepada korban, "Bukannya kalau TNI itu gratis?". Kemudian dijawab oleh korban, "Maaf pak, kalau di sini anggota TNI/Polri tidak gratis kecuali dari VIP atau hotel."

Kemudian laki-laki yang tidak dikenal tersebut membayar uang parkir senilai Rp 20.000. Tak lama laki-laki yang tidak dikenal tersebut datang lagi bersama seorang laki-laki dengan usia 50-an memanggil korban. Kemudian korban menghampiri kedua orang-orang tidak dikenal tersebut.

"Kamu yang suruh bayar?"

"Kamu tidak menghargai TNI," timpal salah satunya dan langsung memukul korban pada bagian dagu sebelah kiri sebanyak dua kali.

Korban maju dan salah satu orang yang tidak dikenal tersebut mengeluarkan senjata api kemudian meminta korban untuk sujud tiarap dan menyium kaki orang yang tidak dikenal tersebut, kemudian meletuskan tembakan ke atas.

Atas kejadian itu, kemudian pada pukul 01.45 WIB korban dan pihak secure parking dampingin sekuriti Mal Gancit datang mau melaporkan kejadian ke Polsek Kebayoran Lama. (Asp)

#Penganiayaan #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Indonesia
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Bagikan