Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Paham Menyimpang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Mei 2023
Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Paham Menyimpang

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunuyodo Wisnu Andiko (tengah) dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (kanan). ANTARA/Il

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap latar belakang Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya bakal memeriksa ponsel milik Mustopa.

Dalam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel pria berusia 60 tahun itu, penyidik menggunakan metode ilmiah, yakni scientific crime investigation.

Baca Juga:

Cak Imin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI

"Sehingga hasilnya menjadi bagian yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya di Polda Metro, Rabu (3/5).

Dalam melakukan penyelidikan ini, kata Trunoyudo, ada beberapa SOP yang harus dilakukan. Sehingga, pihaknya membutuhkan waktu dalam melakukan pengungkapan.

"Tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada hasilnya dan kemudian menuju analisis," katanya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, ada dugaan pelaku memiliki paham agama yang menyimpang.

"Kami bersama ahli sosiologi agama menyelidiki untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang, apakah ini merupakan sekte dan sebagainya," ujar Hengki.

Baca Juga:

Insiden Penembakan Tidak Menyurutkan Semangat MUI Persatukan Umat

Dalam penyelidikannya itu, Hengki juga merujuk pada surat-surat yang dikirim pelaku kepada MUI sebelum dirinya meninggal dunia.

Kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung menggeledah rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Penggeledahan tersebut dipimpin kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Panji Yoga.

Penggeledahan itu melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

Psikologi forensik dibutuhkan untuk mengungkap kasus kriminal masyarakat, khususnya yang membutuhkan identifikasi psikologis pelaku dan korban kejahatan.

Dari penggeledahan di rumah Mustopa, petugas Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sejumlah dokumen milik pelaku dan satu buah ponsel. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

#Polda Metro Jaya #Penembakan #Kasus Penembakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan