Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Paham Menyimpang
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunuyodo Wisnu Andiko (tengah) dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (kanan). ANTARA/Il
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap latar belakang Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya bakal memeriksa ponsel milik Mustopa.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel pria berusia 60 tahun itu, penyidik menggunakan metode ilmiah, yakni scientific crime investigation.
Baca Juga:
Cak Imin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI
"Sehingga hasilnya menjadi bagian yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya di Polda Metro, Rabu (3/5).
Dalam melakukan penyelidikan ini, kata Trunoyudo, ada beberapa SOP yang harus dilakukan. Sehingga, pihaknya membutuhkan waktu dalam melakukan pengungkapan.
"Tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada hasilnya dan kemudian menuju analisis," katanya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, ada dugaan pelaku memiliki paham agama yang menyimpang.
"Kami bersama ahli sosiologi agama menyelidiki untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang, apakah ini merupakan sekte dan sebagainya," ujar Hengki.
Baca Juga:
Insiden Penembakan Tidak Menyurutkan Semangat MUI Persatukan Umat
Dalam penyelidikannya itu, Hengki juga merujuk pada surat-surat yang dikirim pelaku kepada MUI sebelum dirinya meninggal dunia.
Kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung menggeledah rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Penggeledahan tersebut dipimpin kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Panji Yoga.
Penggeledahan itu melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
Psikologi forensik dibutuhkan untuk mengungkap kasus kriminal masyarakat, khususnya yang membutuhkan identifikasi psikologis pelaku dan korban kejahatan.
Dari penggeledahan di rumah Mustopa, petugas Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sejumlah dokumen milik pelaku dan satu buah ponsel. (Knu)
Baca Juga:
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap