Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Paham Menyimpang
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunuyodo Wisnu Andiko (tengah) dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (kanan). ANTARA/Il
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap latar belakang Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya bakal memeriksa ponsel milik Mustopa.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel pria berusia 60 tahun itu, penyidik menggunakan metode ilmiah, yakni scientific crime investigation.
Baca Juga:
Cak Imin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI
"Sehingga hasilnya menjadi bagian yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya di Polda Metro, Rabu (3/5).
Dalam melakukan penyelidikan ini, kata Trunoyudo, ada beberapa SOP yang harus dilakukan. Sehingga, pihaknya membutuhkan waktu dalam melakukan pengungkapan.
"Tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada hasilnya dan kemudian menuju analisis," katanya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, ada dugaan pelaku memiliki paham agama yang menyimpang.
"Kami bersama ahli sosiologi agama menyelidiki untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang, apakah ini merupakan sekte dan sebagainya," ujar Hengki.
Baca Juga:
Insiden Penembakan Tidak Menyurutkan Semangat MUI Persatukan Umat
Dalam penyelidikannya itu, Hengki juga merujuk pada surat-surat yang dikirim pelaku kepada MUI sebelum dirinya meninggal dunia.
Kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung menggeledah rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Penggeledahan tersebut dipimpin kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Panji Yoga.
Penggeledahan itu melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
Psikologi forensik dibutuhkan untuk mengungkap kasus kriminal masyarakat, khususnya yang membutuhkan identifikasi psikologis pelaku dan korban kejahatan.
Dari penggeledahan di rumah Mustopa, petugas Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sejumlah dokumen milik pelaku dan satu buah ponsel. (Knu)
Baca Juga:
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
4 Dari 14 Orang Korban Penembakan di California Utara Meninggal, Penembakan Terjadi Saat Ulang Tahun
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah