Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kecamatan Nguter Terungkap!

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Desember 2021
Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kecamatan Nguter Terungkap!

Polres Sukoharjo mengamankan pelaku pembunuh dan pembuang jazad bayi, Jumat (3/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Satreskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, telah menangkap pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (3/12).

Pelaku pembuang diketahui ibunya sendiri berinisial E (20) warga desa setempat tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku nekat melahirkan anaknya seorang diri di dalam kamar tanpa bantuan siapapun.

Baca Juga

Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Dinonaktifkan

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bayi laki-laki tersebut setelah dilahirkan oleh pelaku langsung membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia.

"Dia (E) panik karena hamil di luar nikah dan selama ini menyembunyikan kehamilannya dari orang tuanya," kata Wahyu di Mapolres Sukoharjo, Jumat (3/12).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (MP/Ismail)
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (MP/Ismail)

Ia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik akhirnya berhasil mengamankan E dari rumah orang tuanya.

"Rumah pelaku itu di dekat lokasi pembuangan bayi. Jasad bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan antara pelaku dengan pacarnya D (21), yang saat ini kabur pergi merantau," papar dia.

Sebelum kasus ini terjadi, lanjut dia, E dan D merupakan sepasang kekasih. Mereka bekerja di sebuah perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Selama menjalin hubungan mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan akhirnya E hamil," kata dia.

Baca Juga

Di Hadapan Para Kapolda, Jokowi Curhat Polisi Sowan ke Pelanggar Hukum sampai Hapus Mural

Wahyu mengatakan saat hamil E menyampaikan pada D pacarnya. Tetapi, D tidak mau bertanggung jawab dan pergi merantau meninggalkan kekasihnya yang sedang hamil.

"Pelaku sempat berusaha menguburkan jasad anaknya tersebut. Karena masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya menaruh jasad bayi ke dalam kardus dan menaruhnya di belakang rumah," katanya.

Ia menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan karena habis melahirkan, Polres juga memberikan perawatan secara medis dan juga pendampingan psikologisnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, digegerkan dengan penemuan jasad bayi terbungkus kardus Senin (29/11). Warga melaporkan kejadian itu ke polisi. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kades Korupsi Kecil Tak Dipenjara, Pimpinan KPK Harus Serius Baca UU Tipikor

#Bayi #Penemuan Bayi #Pembunuhan Bayi #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Bagikan