Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Berstatus Pelajar
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menangkap MDF terduga pemilik akun Youtube MY ASEAN terkait parodi lagu 'Indonesia Raya'. Ia dibekuk di rumahnya di Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan pelaku berusia 16 tahun itu dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (31/12).
Baca Juga
Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, La Nyalla: Injak-injak Harga Diri RI
Sebelumnya, Polisi Malaysia (PDRM) memeriksa saksi seorang WNI berusia 11 tahun di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia
MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia juga dikenai tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Untuk NJ yang di Malaysia masih di Sabah ya. Kita belum melakukan pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yowono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1).
Argo menjelaskan, keterlibatan NJ. Hal itu bermula saat MDF membuat video lagu parodi 'Indonesia Raya' menggunakan nama NJ.
Kemudian karena MDF ini kemudian membuat di kanal YouTube itu 'Indonesia Raya' instrumental parodi dan lirik video, dengan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat, kemudian juga memakai nama NJ.
"Kemudian dia di-tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ," tutur Argo.
Tak diterima namanya dicatut, NJ pun marah. NJ, kata Argo, kemudian mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube dengan menambahkan gambar babi.
Akhirnya NJ marah sama MDF. Nah salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube, dengan konten My Asean.
Dia membuat channel Asean, kemudian mengedit isi yang sudah disebar oleh MDF. Pelaku hanya menambahi gambar babi bersama NJ ini.
"Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang di Cianjur ini juga membuat. Ini karena marah ini kemudian membuat," papar dia. (Knu)
Baca Juga
Kasus Parodi Indonesia Raya Harus Diusut Tuntas Siapapun Pelakunya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis