Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, La Nyalla: Injak-injak Harga Diri RI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Desember 2020
Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, La Nyalla: Injak-injak Harga Diri RI

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Beredar di media sosial parodi lagu Indonesia Raya yang diduga dibuat oleh oknum warga Malaysia. Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti meminta pemerintah segera bertindak tegas karena parodi tersebut telah menghina bangsa Indonesia.

"Saya sangat mengecam video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia. Sebagai anak bangsa, saya pribadi merasa sangat tersinggung pada unggahan video parodi lagu Indonesia Raya itu," ujar La Nyalla, dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (29/12).

Baca Juga

Kasus Parodi Indonesia Raya Harus Diusut Tuntas Siapapun Pelakunya

Video parodi itu awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Konten video tersebut menunjukkan gambar ayam berlambang Pancasila dengan latar warna seperti bendera Indonesia, merah putih.

Tak hanya itu, video parodi juga menampilkan animasi dua anak yang terlihat sedang buang air kecil. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu Indonesia Raya, namun liriknya diubah.

Pada lirik lagu di video itu berisi penghinaan kepada Indonesia. Lirik lagu juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Proklamator sekaligus Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

"Penghinaan yang ditunjukkan dalam video parodi itu telah menginjak-injak kehormatan Republik Indonesia (RI). Pelaku juga telah menghina simbol-simbol negara kita. Saya protes keras dan meminta pihak-pihak terkait segera mencari dan menangkap pelaku karena ini menyangkut kedaulatan NKRI," tegas La Nyalla.

Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: MP/Istimewa
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: MP/Istimewa

Senator asal Dapil Jawa Timur itu pun meminta pemerintah mengirimkan nota keberatan kepada pihak Malaysia. La Nyalla menyebut, Malaysia juga harus melakukan penyelidikan mengingat pelaku membawa atribut negeri jiran.

"Pemerintah Malaysia tidak bisa tinggal diam, harus ikut menyelidiki siapa pelaku yang melakukan penghinaan kepada Indonesia," tuturnya.

La Nyalla mengingatkan, tindakan provokatif seperti itu bisa mengancam hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia. Oleh karena itu kedua negara harus bekerja sama untuk mengusut pelaku parodi lagu Indonesia Raya.

"Jika dibiarkan, masalah ini bisa mengancam hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Tentunya ini akan berdampak pada urusan diplomatik di ASEAN," kata LaNyalla.

La Nyalla pun mengapresiasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang segera berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menelusuri dan memburu pelaku pembuat konten tersebut. Kedubes Malaysia di Indonesia juga sudah menyatakan akan menindak apabila pelaku merupakan warganya.

"Perbuatan pelaku sangat keterlaluan karena sengaja melakukan provokasi. Saya meminta kepada Malaysia untuk memberi hukuman tegas apabila pelaku memang merupakan warga Malaysia," ucap LaNyalla.

Mantan Ketum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini meminta masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing. LaNyalla mengatakan, biar pelaku mendapat ganjaran melalui proses hukum.

"Saya meminta kepada rakyat Indonesia untuk tidak terpancing perbuatan pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan kita. Jika kita terpancing dengan melakukan tindakan balasan, tujuan pelaku untuk memecah belah akan tercapai," pesan lulusan Universitas Brawijaya itu. (Pon)

Baca Juga

DPR Desak Kedubes Malaysia Ungkap Aktor di Balik Parodi Lagu Indonesia Raya

#Lagu Indonesia Raya #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lagu Indonesia Raya Dipastikan Bebas Royalti saat Timnas Bertanding, Erick Thohir: Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
"Beliau (Menteri Hukum) juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi," ujar Erick.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Lagu Indonesia Raya Dipastikan Bebas Royalti saat Timnas Bertanding, Erick Thohir: Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
ShowBiz
Penyanyi Pop Batak Rita Butar Butar Sempat Salah Lirik, Berikut Lirik Lengkap 'Indonesia Raya'
Penampilan Rita Butar Butar di pembukaan Piala Presiden 2025 sempat jadi sorotan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Juli 2025
Penyanyi Pop Batak Rita Butar Butar Sempat Salah Lirik, Berikut Lirik Lengkap 'Indonesia Raya'
Indonesia
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK dalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
KPK menduga ada aliran korupsi dana hibah saat La Nyalla menjadi pemimpin KONI Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Indonesia
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Sehari menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Indonesia
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Pada Senin (14/4) kemarin, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus yang sama.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Indonesia
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil La Nyalla untuk klarifikasi setelah penggeledahan rumahnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Indonesia
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
KPK masih menunggu semua proses penggeledahan untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
Indonesia
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar milik anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Bagikan