Pelaku Minta Maaf Setelah Akui Mencuri Cokelat dan Sampo di Alfamart

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Agustus 2022
Pelaku Minta Maaf Setelah Akui Mencuri Cokelat dan Sampo di Alfamart

 Screenshot video permohonan maaf pelaku pencurian di Alfamart. (Foto: MP/IG Hotman Paris)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pencurian cokelat di minimarket Alfamart menyita perhatian publik. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos) di mana karyawan Alfamart meminta maaf telah memvideokan seorang pembeli yang diduga mengambil barang.

Keluarga dari pihak yang mengambil barang di Alfamart akhir meminta maaf kepada pegawai minimarket, diwakili oleh anaknya I, di Polres Metro Tangerang Selatan. I mengaku bahwa ibunya M telah salah.

"Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang," kata I pada unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea, Selasa (16/8).

Baca Juga:

Kasus Dugaan Intimidasi Karyawannya, Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

Pihak keluarga pun mengakui bahwa M telah mencuri barang dagangan di Alfamart dan mengancam karyawan Alfamart.

I mengaku bahwa sang ibu telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah shampo dan mengancam pegawai minimarket itu, Amelia.

"Saya mohon maaf dengan sangat kepada Saudara Amelia dan keluarganya," lanjut I.

Selain itu, pengacara M, Amir berterima kasih atas mediasi yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Selatan.

Amir pun memohon maaf kepada pegawai Alfamart atas kata-kata yang kurang pantas.

Polres Tangerang Selatan sendiri sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pencurian cokelat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart.

Korban diancam M yang kedapatan mengambil barang tanpa membayar.

Baca Juga:

4.642 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pidato Jokowi di MPR

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari manajemen Alfamart, Senin (15/8).

Dia menambahkan, para saksi yang diperiksa merupakan pegawai minimarket Alfamart Sampora, Cisauk.

"Saksi lima itu, kasir, petugas toko yang ada di TKP. Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," ujarnya.

Menurut Aldo, terlapor atas nama M diduga melakukan pencurian tiga batang cokelat dan dua botol sampo dari toko tersebut.

Dari pengakuan para saksi, semua barang yang telah dicuri itu telah dilunasi pelaku dan keluarga. (Knu)

Baca Juga:

Koperasi Masjid Bebaskan Warga dari Rentenir

#Pencurian #Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Aksi pria membawa bayi mencuri kosmetik di minimarket Mercu Buana, Jakarta Barat, berakhir damai. Polisi sebut barang murah, kasus tak dilanjutkan karena faktor ekonomi pelaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Bagikan