Kasus Dugaan Intimidasi Karyawannya, Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum
Foto Screen Shot Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin. (Foto: ANTARA)
MerahPutih - Kasus dugaan intimidasi terhadap karyawan Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8) lalu, berbuntut panjang. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos) di mana karyawan tersebut meminta maaf telah memvideokan seorang pembeli yang diduga mengambil barang.
PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk tersebut.
"Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, Senin (15/8).
Baca Juga:
Tiba di Indonesia, Surya Darmadi Langsung Dijemput Kejagung
Ia mengatakan, perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat.
Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu, Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya, dikutip Antara.
Baca Juga:
Roy Suryo Segera Diadili
Perlu diketahui, pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang diduga mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Dari investigasi awal, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
"Alfamart menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang membawa pengacara sehingga membuat karyawan tertekan," katanya.
Dari video yang beredar di media sosial, karyawan Alfamart tersebut meminta maaf atas tindakannya yang telah memvideokan konsumen tersebut saat ketahuan mengambil produk dari toko Alfamart. (*)
Baca Juga:
Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri
Bagikan
Berita Terkait
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional