Pelaku Kasus Dugaan Sodomi di Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Tak Sendiri, Polisi Buru Satu Orang Lagi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Januari 2025
Pelaku Kasus Dugaan Sodomi di Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Tak Sendiri, Polisi Buru Satu Orang Lagi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut adanya indikasi pelaku dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur lebih dari satu orang. Namun polisi baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang merupakan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah masih dalam tahap pencarian.

"Karena dia menghilang, kita sudah mengejar, dalam pengejaran kita," ujar Nicolas dikutip Antara, Kamis (16/1).

Baca juga:

Miris! Pemilik Ponpes di Duren Sawit Cabuli 7 Santri, Korban Disodomi di Kamar Ustaz

Sedangkan total korban, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.

"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," jelas Nicolas.

Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.

Sebelumnya, salah satu warga yang ikut menangkap terduga pelaku berinisial KH, yakni Rudi (49) menyebutkan, dirinya menangkap dan melihat langsung saat pihak Kepolisian dari Polsek Duren Sawit mengamankan terduga pelaku beserta empat korban.

"Awal mulanya, karena saya baru pulang kerja, tahu-tahu sudah ramai, masyarakat Kampung Tipar, di sini ini katanya ada pencabulan," katanya.

Baca juga:

Dituding Curi Ponsel, Santri Dibakar di Ponpes Darusy Syahadah Boyolali

Pelakunya pemilik pesantren, yakni KH diamankan. "Juga empat orang korbannya," kata Rudi saat ditemui di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/1).

Empat korban yang diamankan itu, kata Rudi, merupakan santri dari Kota Bekasi, Jawa Barat."Jadi para korban ini mayoritas dari warga Bekasi, ada yang dari Bintara, ada Kranji," katanya.

"Sementara yang setahu saya, korbannya ini sudah memiliki identitas KTP. Empat orang, kira-kira usia 18-19 tahun," kata dia.

#Pondok Pesantren #Pelecehan #Pelecehan Seksual #Kasus Sodomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Bagikan