Pelaku Diduga Anggota Brimob, Polda Sulut Ambil Alih Kasus Penembakan Warga Tambang Emas Ratatotok

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Pelaku Diduga Anggota Brimob, Polda Sulut Ambil Alih Kasus Penembakan Warga Tambang Emas Ratatotok

Ilustrasi (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian mengimbau warga tidak main hakim sendiri terkait kasus penembakan yang terjadi di tambang emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam insiden penembakan di tambang emas itu tercatat mengakibatkan sampai salat satu orang warga setempat meninggal dunia. Untuk itu, warga diimbau menyerahkan penanganan dan penyidikan kasus penembakan itu kepada pihak kepolisian sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

"Imbauan kita kepada masyarakat untuk menyerahkan ke pihak kepolisian," kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Sulut Brigjen Bahgia Dachi, saat dikonfirmasi media, dikutip Antara, Selasa (11/3).

Menurut dia, saat ini tim kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut secara profesional. "Polda Sulut sudah ambil alih untuk proses hukum, sesuai ketentuan berlaku," tuturnya.

Baca juga:

Lepaskan 5 Tembakan, Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Beberkan Detik-Detik Penembakan Bos Rental

Wakapolda menambahkan timnya juga mengedepankan praduga tak bersalah dalam pengusutan kasus penembakan itu. "Pelaku akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," tandas jenderal Polri bintang satu itu

Kasus penembakan itu sendiri terjadi saat kericuhan terjadi di salah satu lokasi tambang emas di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin sekitar pukul 01.30 WITA. enembakan ini diduga dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulut dan menyebabkan korban Fernando Tangkotow (21) meninggal dunia. (*)

#Penembakan #Sulawesi Utara #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan