Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ditangkap, Rupanya Sudah Tiga Kali Beraksi
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay @KlausHausmann)
MerahPutih.com - Video pasangan suami-istri mengejar pria yang memegang bagian intim tubuh pesepeda viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan pelaku telah ditangkap.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diamankan langsung setelah kejadian," kata Arsya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/5).
Dalam video tersebut, pasutri ini mengejar pelaku begal payudara dengan mengendarai mobil.
Sang suami menyetir mobil dan istrinya merekam aksi kejar-kejaran tersebut.
Pelaku dikejar karena pasutri ini melihatnya meremas payudara pesepeda perempuan di kawasan tersebut.
"Dia mengaku sudah tiga kali melakukan (begal payudara) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," tutur Arsya.
Baca Juga:
Arsya mengatakan, pelaku dapat dijerat pasal 281 KUHP tentang tindak asusila.
"Dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.
Arsya memastikan, pihaknya masih mengembangkan aksi pelaku termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. (Knu)
Baca Juga:
Ratusan Juta Data Penduduk Bocor, DPR Minta Polisi Bertindak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel