Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ditangkap, Rupanya Sudah Tiga Kali Beraksi


Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay @KlausHausmann)
MerahPutih.com - Video pasangan suami-istri mengejar pria yang memegang bagian intim tubuh pesepeda viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan pelaku telah ditangkap.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diamankan langsung setelah kejadian," kata Arsya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/5).
Dalam video tersebut, pasutri ini mengejar pelaku begal payudara dengan mengendarai mobil.
Sang suami menyetir mobil dan istrinya merekam aksi kejar-kejaran tersebut.

Pelaku dikejar karena pasutri ini melihatnya meremas payudara pesepeda perempuan di kawasan tersebut.
"Dia mengaku sudah tiga kali melakukan (begal payudara) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," tutur Arsya.
Baca Juga:
Arsya mengatakan, pelaku dapat dijerat pasal 281 KUHP tentang tindak asusila.
"Dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.
Arsya memastikan, pihaknya masih mengembangkan aksi pelaku termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. (Knu)
Baca Juga:
Ratusan Juta Data Penduduk Bocor, DPR Minta Polisi Bertindak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara

34 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta dalam Setahun, Pria Dewasa dan Anak Juga Jadi Korban
