Pelajar yang Terlibat Tawuran Bakal Dipidana Hingga 15 Tahun Penjara

Fransiska ChandraFransiska Chandra - Selasa, 15 Oktober 2024
Pelajar yang Terlibat Tawuran Bakal Dipidana Hingga 15 Tahun Penjara

source: freepik

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Polisi telah mengingatkan bahwa pelajae yang ikut terlibat dalam tindakan tawuran dapat dikenakan sanksi pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, dalam sebuah sesi edukasi kepada pelajar dan orang tuanya tentang konsekuensi hukum yang mungkin didapat jika terlibat tawuran, dilansir dari borneonews.co.id

Taufik juga mengungkapkan bahwa tindakan tawuran ini dapat dikenakan berbagai pasal pidana yang serius, yaitu Pasal 351 ayat 1, Pasal 170 ayat 1, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun.

#Tawuran #Penjara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Usul Pramono Kirim Anak Tawuran ke Barak, Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi
Sampai dengan saat ini, Pemprov DKI telah merancang berbagai macam program dengan tujuan mengatasi tawuran
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
PSI DKI Usul Pramono Kirim Anak Tawuran ke Barak, Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi
Indonesia
2 Mobil Pasok Puluhan Senjata Tajam Geng Tawuran Lubang Buaya
Polisi menemukan puluhan senjata tajam itu diangkut menggunakan dua mobil pribadi yang dibawa para pelaku saat melakukan penggeledahan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 Juli 2025
2 Mobil Pasok Puluhan Senjata Tajam Geng Tawuran Lubang Buaya
Indonesia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggodok Solusi Komprehensif Atasi Tawuran
Staf Khusus Gubernur Bidang Pemuda dan Olahraga, Dicky Soemarno, mengusulkan kampanye besar #JagaJakarta sebagai salah satu pendekatan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggodok Solusi Komprehensif Atasi Tawuran
Indonesia
Polisi Tahan 2 Penolong Korban Tewas Tawuran Kebon Nanas ke RS, Diperiksa Jadi Saksi
Orang tua korban tawuran Kebon Nanas berkomitmen untuk tidak memperpanjang urusan ini ke pihak manapun.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Polisi Tahan 2 Penolong Korban Tewas Tawuran Kebon Nanas ke RS, Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
Orang Tua Tolak Autopsi Remaja Korban Tawuran Kebon Nanas, Polisi Masih Buru Pelaku
"Orang tua korban bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi luar maupun dalam," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Orang Tua Tolak Autopsi Remaja Korban Tawuran Kebon Nanas, Polisi Masih Buru Pelaku
Indonesia
Remaja 18 Tahun Tewas Akibat Tawuran di Kebon Nanas, Kena Bacok di Leher
Tawuran remaja bersenjata tajam terjadi di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur
Wisnu Cipto - Senin, 23 Juni 2025
Remaja 18 Tahun Tewas Akibat Tawuran di Kebon Nanas, Kena Bacok di Leher
Indonesia
Peran Ulama Diharapkan, Rano Karno: Tawuran di Jakarta Sudah Sangat Memprihatinkan
Rano Karno mengatakan bahwa masalah tawuran yang kerap terjadi di ibu kota harus diselesaikan secara kolektif.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
Peran Ulama Diharapkan, Rano Karno: Tawuran di Jakarta Sudah Sangat Memprihatinkan
Indonesia
1 Orang Tewas dalam Tawuran Bom Molotov di Pasar Rebo
Tawuran remaja kembali terjadi di kawasan Pasar Rebo dini hari tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
1 Orang Tewas dalam Tawuran Bom Molotov di Pasar Rebo
Olahraga
Buntut Kasus Pelecehan, Bek Real Madrid Raul Asencio Terancam 4 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, terancam empat tahun penjara. Hal itu buntut dari kasus pelecehan seksual di bawah umur.
Soffi Amira - Rabu, 04 Juni 2025
Buntut Kasus Pelecehan, Bek Real Madrid Raul Asencio Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Aksi brutal pelarian napi di Penjara Nabire menyebabkan tiga petugas mengalami luka parah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Bagikan