Pejabat Kemenpora Lunasi Cicilan Rumah Pakai Uang Suap Dana Hibah KONI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 29 April 2019
Pejabat Kemenpora Lunasi Cicilan Rumah Pakai Uang Suap Dana Hibah KONI

Sidang Korupsi KONI. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Adhi Purnomo mengakui menggunakan uang suap dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) untuk melunasi cicilan rumah.

Hal ini disampaikan Adhi saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI dengan terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI, Johny E Awuy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).

Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Mulanya, Staf Kemenpora Eko Triyanto yang juga bersaksi dalam sidang kali ini menyatakan dirinya sempat diminta Adhi untuk membantu membelikan mobil. Pernyataan ini terkait ditemukannya uang senilai Rp 230 juta saat Eko, Adhi dan Deputi IV Kemenpora Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Uang senilai Rp 230 juta itu awalnya akan diberikan kepada Adhi, namun langkahnya terbentur oleh OTT lembaga antirasuah.

"Memang udah dari bulan September pak Adhi minta bantuan ke saya untuk dibelikan mobil Yaris, yaudah nanti saya kasih tau ke pak Sekjen. Tapi, berikutnya Adhi enggak minta mobil, malah uang saja buat cicilan rumah," kata Eko.

Setelah bertemu dengan Adhi, kata Eko, Adhi malah meminta dirinya untuk melunasi cicilan rumah. Dia tidak jadi meminta untuk dibelikan mobil Toyota Yaris.

"Enggak usah mobil lah, ini ajalah untuk cicilan rumah. Kan sekitar Rp 200 jutaan," kata Eko menirukan ucapan Adhi

Sementara itu, Adhi membantah meminta untuk dibelikan mobil. Dia mengaku mempunyai cicilan rumah tiap bulannya harus dibayar Rp 5 juta.

"Saya enggak minta mobil Yaris pak. Selama ini saya enggak punya mobil, saya ditangkep pun saya pake motor. Hanya ada keinginan aja pak. Sebulan itu kan saya harus cicil rumah Rp 5 juta," ucap Adhi.

Kendati demikian, Adhi tidak menampik jika dia dapat uang dari Eko akan untuk melunasi cicilan rumahnya. "Ya saya buat cicilan rumah pak kalau ada rezeki," jelas Adhi.

Dalam perkara ini Ending selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy didakwa menyuap tiga pejabat di Kemenpora untuk memuluskan pencairan dana hibah untuk KONI.

Ketiga pejabat itu, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kedeputian IV Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Deputi IV Eko Triyanta. Suap yang diberikan berupa uang Rp 400 juta, 1 unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD, dan 1 unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Pemberian itu dilakukan agar Mulyana memuluskan pencairan Proposal Bantuan Dana Hibah kepada Kemenpora RI dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga pada ajang Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018. Dalam proposal itu KONI mengajukan dana Rp 51,52 miliar.

Selain itu, pemberian tersebut juga dilakukan guna memuluskan pencairan usulan kegiatan pendampingan dan pengawasan program SEA Games 2019 tahun anggaran 2018. (Pon)

Baca Juga:Suap Dana Hibah KONI, KPK Periksa Itjen Kemenpora

#KONI #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan