Pegawai Nonaktif KPK Surati Jokowi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta diangkat sebagai ASN.
"Hal yang mendasari surat para pegawai ini adalah hasil pemeriksaan dua lembaga negara, yakni Ombudsman dan Komnas HAM," kata perwakilan 57 pegawai Hotman Tambunan dalam keterangannya, Selasa (24/8).
Hotman mengingatkan bahwa laporan Ombudsman menghasilkan temuan adanya malaadministrasi, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain.
Baca Juga:
Atas temuan tersebut, Ombudsman menghasilkan tindakan korektif untuk KPK dan BKN. Sementara dalam laporan Komnas HAM, ditemukan 11 jenis pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
"Satu hal yang sama dalam laporan dua lembaga negara tersebut adalah sama-sama meminta pengangkatan 57 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, untuk menjadi aparatur sipil negara," ujarnya.
Sebab, kata Hotman, perencanaan, pelaksanaan, dan penetapan hasil TWK, dianggap bermasalah, menyalahi peraturan perundang-undangan, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN.
Dengan demikian, menurut Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK itu, sudah sepatutnya semua pegawai saat ini diangkat menjadi ASN.
"Apalagi, alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," kata Hotman. (Pon)
Baca Juga:
Lulus Diklat Bela Negara, 18 Pegawai KPK Diusulkan Jadi ASN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta