Pegawai Badan Gizi Nasional Belum Gajian Hingga Saat Ini, Bosnya Buka-Bukaan di DPR
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. ANTARA/HO-Badan Gizi Nasional.
MerahPutih.com - Kabar mengejutkan datang dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Seluruh pegawai BGN hingga saat ini ternyata belum menerima gaji lantaran realisasi untuk penyerapan anggaran masih minim.
“Jadi, Badan Gizi memiliki anggaran Rp 71 triliun dan sampai hari ini kita baru bisa menyerap R p2,386 triliun. Jadi, baru kurang lebih 3,36 persen,” kata Dadan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5). .
Dadan mengungkapkan, dari persentase tersebut alokasi untuk bidang kepegawaian bahkan lebih kecil lagi. “Terkait dengan pegawai baru 0,01 Persen. Perlu bapak/ibu ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji,” ungkapnya.
Baca juga:
BGN Evaluasi Kejadian Keracunan Makan Bergizi Gratis, Cari Titik Masalah
Menurut Dadan, lambatnya penyerapan anggaran di sektor kepegawaian terjadi karena dana yang tersedia baru digunakan untuk membayar beberapa posisi teknis. Di antaranya, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi, hingga akuntan.
“Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan,” tandas orang nomor satu di BGN itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa