PDIP Tekan Nadiem Kawal Pancasila dalam Standar Nasional Pendidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 April 2021
PDIP Tekan Nadiem Kawal Pancasila dalam Standar Nasional Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Tangkapan layar instagram @nadiemmakarim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang berlangsung di tengah beredarnya desas-desus akan adanya reshuffle kabinet hingga saat ini masih menyisakan teki-teki.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut telah terungkap. Yaitu membahas terkait hilangnya kurikulum Pancasila dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Baca Juga

Nadiem Temui Petinggi NU Terkait Kamus Sejarah Tanpa KH Hasyim Asy'ari

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Pengamat politik Karyono Wibowo menilai, jika dilihat dari sejumlah tokoh yang turut hadir, pertemuan tersebut memang membahas persoalan fundamental yang selama ini menjadi perhatian serius PDIP.

"Yaitu menempatkan Pancasila sebagai bagian terpenting dalam Standar Nasional Pendidikan," jelas Karyono kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (23/4).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: ANTARA

Karyono menduga, kemungkinan Nadiem memberikan klarifikasi tentang tidak dimasukkannya Pancasila dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan hilangnya frase Indonesia pada pelajaran bahasa.

"Pembahasannya memang seputar persoalan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Di mana mata pelajaran Pancasila absen dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah sejak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas," sebut Karyono.

Sehingga, lanjut Direktur Indonesia Public Institute ini, pertemuan tersebut tidak otomatis PDIP mendukung Nadiem untuk menempati posisi Kemendikbudristek.

"Dalam perspektif PDIP saya menduga, syarat yang utama adalah Nadiem harus tegas dan berani pasang badan untuk memasukkan kembali Pancasila ke dalam sistem pendidikan nasional," sebut Karyono.

Jika "kontrak politik" itu disepakati, maka Nadiem kemungkinan besar akan didukung PDIP. Tetapi sebaliknya, jika Nadiem tidak konsisten, tidak berani pasang badan memasukkan Pancasila ke dalam Standar Nasional Pendidikan maka PDIP pasti enggan mendukung Nadiem.

"PDIP tentu tidak mau "cek kosong" dalam mendukung mantan bos Gojek itu. Jadi, Pancasila lah yang menjadi taruhan apakah PDIP mendukung Nadiem atau tidak," ujar dia.

Bisa saja, pertemuan tersebut menjadi isyarat posisi Nadiem Makarim aman. Apalagi, jika melihat perkembangan terakhir yakni serangkaian pertemuan Nadiem dengan pihak PDIP serta pertemuan Nadiem dengan PB NU.

Tujuan dari dua pertemuan itu memang di satu sisi untuk mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang mengemuka belakangan. Yaitu terkait isu hilangnya frase agama, hilangnya Pancasila, Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021 dan hilangnya nama KH.Hasyim Ashari dari kamus sejarah.

"Nadiem harus berani membersihkan anasir-anasir pengusung ideologi khilafah, kaum intoleran yang masih bercokol di instansi pendidikan," tutup Karyono. (Knu)

Baca Juga

Politikus PDIP Jamin Posisi Nadiem Makarim di Kabinet Aman

#Nadiem Makarim #Megawati Soekarnoputri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Kekayaan biodiversitas laut Indonesia, dapat menjadi basis lahirnya industri farmasi, bioteknologi kelautan, energi baru terbarukan, ekonomi karbon biru, produksi pangan, dan berbagai inovasi masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Bagikan