Nadiem Temui Petinggi NU Terkait Kamus Sejarah Tanpa KH Hasyim Asy'ari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Nadiem Temui Petinggi NU Terkait Kamus Sejarah Tanpa KH Hasyim Asy'ari

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bertandang ke kantor Nahdlatul Ulama (NU) terkait Kamus Sejarah Indonesia Jilid I. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bertandang ke kantor Nahdlatul Ulama (NU) di tengah kontroversi "hilangnya" nama tokoh NU KH Hasyim Asy'ari dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.

Sekjen PBNU KH Helmy Faishal Zaini menjelaskan, isi pertemuan tertutup antara Mendikbud Nadiem Makarim, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj, Yenny Wahid, dan beberapa pengurus.

"Beliau menyampaikan tabayun, klarifikasi, terkait dengan beredarnya Kamus Sejarah Indonesia yang ternyata tadi Pak Menteri sudah menyampaikan bahwa ini adalah program 2017," kata Helmy di kantor PBNU, Kamis (22/4).

Baca Juga:

Kemendikbud Akui Teledor tak Cantumkan KH Hasyim Asy'ari di Kamus Sejarah Indonesia

Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan kritik, saran, dan masukan kepada Nadiem Makarim.

"Sejarah pendidikan Indonesia itu tidak lepas dari peran besar kiai NU dalam konteks membangun sekaligus merintis berdirinya NKRI," tegasnya.

Helmy melanjutkan, pada 1914 itu yang dikeluarkan KH Hasyim Asyari, hal tersebut yang melandasi umat Islam Indonesia dalam konteks tidak membenturkan antara agama dengan negara.

"Agama dengan negara ini bisa beriringan sejalan tanpa harus dipertentangkan," ungkapnya.

Nadiem Makarim meminta maaf dan akan merevisi kamus tersebut.

Nadiem menyebut, bukan hanya isu yang menyangkut NU, secara menyeluruh, kamus itu juga tidak lengkap memuat tokoh-tokoh penting dalam sejarah Indonesia.

"Ada berbagai macam isu, bukan hanya dari pihak NU, tapi kita sudah menemukan banyak ketidaklengkapan yang akan kita segerakan untuk merevisi kamus sejarah ini," kata Nadiem.

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

Menurutnya, penting untuk kembali memeriksa tokoh yang harusnya termuat dalam kamus tersebut.

Sebab kamus dan tokoh-tokoh sejarah, menurut Nadiem, adalah identitias Indonesia.

"Kita tidak tahu Indonesia mau ke mana, tanpa kita mengetahui kita dari mana," jelas dia.

Dan hal tesebut, kata dia, juga menjadi ajaran bapak pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara.

Di mana Ki Hadjar, kata dia, juga menganut nilai sejarah dalam memaknai kemerdekaan bangsa.

"Itu adalah esensi dari daripada dari pengajarannya Ki Hadjar Dewantara mengenai Merdeka Belajar. Jadi kita harus bisa mengerti sejarah kemerdekaan kita untuk mengetahui apakah kita merdeka atau tidak," jelas Nadiem.

Kemendikbud sejatinya telah melakukan berbagai upaya pelurusan terkait polemik kamus sejarah. Kehadiran Nadiem menemui petinggi PBNU semakin menegaskan upaya perbaikan dari kamus tersebut.

"Sekali lagi terima kasih untuk perbincangannya, dukungannya, dan akan segera kami lakukan pelurusan isu ini dengan input dari PBNU dan organisasi-organisasi lainnya dan sejarawan-sejarawan yang akan melengkapi kamus sejarah ini," tutur Nadiem.

Baca Juga:

PBNU: Pernyataan Paul Zhang Penghinaan Terhadap Umat Islam

Di sisi lain, NU juga menyoroti nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh komunis pertama di Asia Henk Sneevliet justru dimasukkan dalam kamus sejarah RI.

Nadiem sendiri sudah membantah hal tersebut dengan menyebut kamus tersebut masih berbentuk draf dan belum diterbitkan secara resmi oleh Kemendikbud.

Namun, dia mengaku salah karena sudah mengunggah kamus tersebut dalam website rumahbelajar.id yang bisa diakses publik seakan kamus sejarah tersebut sudah resmi. (Knu)

Baca Juga:

Politikus PDIP Jamin Posisi Nadiem Makarim di Kabinet Aman

#Nadiem Makarim #PBNU #KH Hasyim Asy’ari
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Pesan Idul Adha Ketum PBNU: Spirit Kurban Berjuang Demi Masa Depan Peradaban
Idul Adha sendiri memiliki makna mendalam, memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebelum Allah menggantinya dengan seekor domba.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Pesan Idul Adha Ketum PBNU: Spirit Kurban Berjuang Demi Masa Depan Peradaban
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Bagikan