PDIP Minta Pemprov Sikapi Serius soal RT di Jakbar Minta THR ke Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 April 2023
PDIP Minta Pemprov Sikapi Serius soal RT di Jakbar Minta THR ke Warga

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, meminta jatah tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada warga dalam bentuk surat edaran yang kini sudah ditarik.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera menyikapi permasalahan tersebut. Sebab, jika tidak ditindak akan berujung pungutan liar.

Baca Juga

Bank DKI Ekspansi Jaringan Operasional di Wilayah Sumatera hingga Jawa Timur

"Masalah surat permintaan THR harus disikapi serius oleh Pemprov DKI, karena bisa berdampak pada maraknya pungutan liar menjelang Hari Raya," ujar Dwi Rio, Minggu (9/4).

Namun begitu, kader PDI Perjuangan ini meminta, agar Pemprov pun memperhatikan kesejahteraan pengurus RT. Ia berpandangan, Pemprov mesti juga memberikan insentif pada RT.

"Namun Pemprov juga perlu memperhatikan kesejahteraan dari petugas keamanan lingkungan dan petugas kebersihan, seperti memberikan insentif hari raya bagi mereka," paparnya.

Tak hanya itu, Dwi Rio pun turut memberikan usul agar Pemprov membuat regulasi terkait pungutan-pungutan menjelang hari raya Idul Fitri. Sehingga, kejadian permintaan THR oleh RT tidak terjadi setiap tahun.

"Pemprov DKI perlu memperkuat aturan dan terkait masalah pungutan yang selalu marak saat jelang lebaran, sehingga masalah ini tidak selalu berulang setiap tahunnya," pungkasnya.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Imbau Pemprov Gelar Salat Idul Fitri di Balaikota

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) oknum pengurus RT yang disinyalir dari RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, memberikan surat kepada warga untuk THR Lebaran.

Surat itu diunggah akun Twitter @txtdrjkt. Dalam unggahannya, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian rumah tinggal sebesar Rp 60.000, kontrakan senilai Rp 200.000, warung sebesar Rp 150.000, dan home industri Rp 300.000.

Dalam surat, disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, dan petugas ZIS Kelurahan Kapuk, Cengkareng.

Surat permintaan THR ditandatangani Ketua RT09/016 H Eman, Sekretaris Kasino, Bendahara Bambang Quntoro, Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono, dan Ibu PKK Ketua Dawis Nuraeni.

Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. "Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 (bisa dicicil tiga kali penarikan)," penggalan isi surat permintaan THR itu. (Asp)

Baca Juga

Pj DKI 1 Janji Segera Perbaiki RPTRA Kalijodo yang Tidak Terawat

#Heru Budi Hartono #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Bagikan