PDIP Jelaskan Posisi Arsyad Rasyid di TPN Ganjar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 September 2023
PDIP Jelaskan Posisi Arsyad Rasyid di TPN Ganjar

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan posisi Arsyad Rasyid yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Dikatakan Hasto, Arsyad masih perlu waktu untuk bisa bertugas sebagai Ketua TPN. Pasalnya, ada sejumlah ketentuan organisasi yang mesti diselesaikan oleh Arsyad sebelum nantinya bertugas penuh sebagai Ketua TPN bersama Andika Perkasa dan Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua TPN.

Baca Juga

PDIP Beberkan Alasan Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Ketua TPN Ganjar

Apalagi, Arsyad kini masih menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta jabatan di sejumlah perusahaan.

"Beliau memang memerlukan waktu untuk melakukan ketentuan organisasi bagi KADIN ataupun bagi beliau ini yang juga menjadi Direktur Utama dari beberapa perusahaan yang statusnya Go Public," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (13/9).

"Jadi aspek-aspek good governance harus ada yang dipenuhi," sambungnya.

Meski begitu, Hasto mengungkapkan, Arsyad dalam rapat TPN sudah menerima sejumlah arahan dari para ketua umum parpol, khususnya dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga

PPP Sebut Pertemuan Ketum Parpol Besok Bahas Penetapan TPN Ganjar

Dalam arahannya, Megawati menekankan perlunya membangun kerja sama yang solid antara partai politik, TPN, dan relawan dalam menyatukan gerak langkah bekerja memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.

"Tapi seluruh arahan sudah disampaikan untuk membangun kesatupaduan antara parpol dan relawan yang diorganisir oleh Tim Pemenangan Nasional," terang Hasto.

Sebelumnya, di sela-sela mengikuti rapat secara tertutup, Arsjad pun menyampaikan keterangan persnya soal kehadirannya dalam rapat perdana TPN tersebut.

Kepada awak media, Arsjad menyatakan kehadirannya untuk melakukan klarifikasi bahwa dirinya memang sudah menerima tugas sebagai Ketua TPN.

"Saya hanya bisa memberikan sedikit bahwa sesuai dengan saya katakan, saya belum melakukan klarifikasi, jadi hari ini (saya klarifikasi)," ungkap Arsyad.

Selain itu, Arsjad mengaku belum mengetahui bagaimana tugas-tugas yang diberikan kepadanya di TPN. Dia pun bakal menyampaikannya kepada publik pada kesempatan berikutnya.

"Jadi nantinya saya akan kabarkan kembali, bagaimana selanjutnya, untuk itu mungkin itu dulu, teman-teman semua yah, wassalamu'alaikum," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Eks Wakapolri jadi Wakil Ketua TPN Ganjar Bareng Andika Perkasa

#PDIP #Hasto Kristiyanto #Capres 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Bagikan