PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 April 2024
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres

Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pemilu 2024. Gugatan dilayangkan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Selasa (2/4).

Menanggapi upaya hukum tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meyakini gugatan PDIP tidak akan membatalkan hasil Pilpres 2024, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tetap sah menjadi pemenang pilpres.

Baca juga:

Gibran Bantah Pernyataan Hasto tentang Jokowi Ingin Rebut PDIP dari Megawati

Menurut Dasco, ditinjau dari aspek hukum dan jumlah perolehan suara sah nasional Prabowo-Gibran menang telak dari dua kompetitornya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dengan demikain, Wakil Ketua DPR RI ini optimistis Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024.

"Kami tetap berkeyakinan bahwa apa pun itu, dengan dasar yang sudah ada, baik dari jumlah suara maupun dasar hukum yang ada, Prabowo-Gibran insyaallah akan ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

Baca juga:

Dasco Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Lewat Pilkada

Kendati begitu, Dasco memastikan Partai Gerindra dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tidak keberatan atas gugatan PDIP terhadap KPU melalui PTUN. Sebab, menurutnya setiap partai politik memiliki hak untuk melayangkan gugatan ke PTUN dan dijamin Undang-Undang (UU).

“Bahwa yang dilakukan seperti Mahkamah Konstitusi dan PTUN itu adalah hak dan memang dijamin oleh undang-undang dan memang aturan-aturan yang dipakai sebagai saluran untuk melakukan upaya-upaya hukum sehingga menurut kami hal-hal itu silakan saja kalau memang mau dilakukan," ujar Dasco.

Sebagai informasi, gugatan PDIP terdaftar di PTUN dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.JKT dengan pihak penggugat PDIP diwakili oleh Megawati Soekarnoputri. (Pon)

Baca juga:

Di Depan PTUN, Tim PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Hasil Pemilu 2024

#PDIP #Gerindra #PTUN #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Pengajuan nama calon Deputi Gubernur BI sepenuhnya berasal dari Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Indonesia
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Prasetyo Hadi menambahkan Thomas sudah tidak lagi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Indonesia
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Semua calon yang diajukan melalui surat Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan, termasuk melepas keanggotaan di partai politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
Bagikan