PDIP Gagal Cegah Revisi UU Pilkada Lolos ke Paripurna DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Agustus 2024
PDIP Gagal Cegah Revisi UU Pilkada Lolos ke Paripurna DPR

Rapat Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Revisi Undang-Undang Pilkada lolos ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Sebanyak delapan fraksi sepakat dengan revisi UU Pilkada. Sementara Fraksi PDIP menolak membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna.

"Kita minta persetujuan dulu ya. Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perppu UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi kepada peserta Rapat Panja RUU Pilkada, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)..

“Setuju,” jawab peserta rapat Panja, yang langsung dibalas politikus yang akrab disapa Awiek itu, dengan berujar, “Alhamdulillah. Terima kasih.”

Baca juga:

Revisi UU Pilkada Disepakati, Netizen Ramai-Ramai Posting 'Peringatan Darurat'

Saat menyampaikan pandangan mini Fraksi PDIP, M. Nurdin menolak RUU Pilkada disahkan dalam rapat paripurna. "Fraksi PDIP menyatakan sikap tidak sependapat RUU Pilkada untuk dibahas di tingkat selanjutnya," kata Nurdin.

Nurdin memandang pembahasan RUU Pilkada sudah tak sesuai dari apa yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8).

Terdapat dua putusan MK soal Pilkada yaitu putusan nomor 60 dan putusan 70. Putusan 60 menyangkut ambang batas parpol guna mengusung calon kepala daerah yang mulanya didasarkan perolehan kursi di DPRD menjadi sesuai daftar pemilih tetap di wilayah itu.

Putusan 70 menyangkut batas minimal usia calon kepala daerah. Setelah putusan ini calon kepala daerah wajib berusia 30 minimal tahun ketika ditetapkan sebagai calon.

Baca juga:

Istana Tepis Spekulasi Jokowi Bakal Terbitkan Perpu Pilkada

"Hasil kajian kami seharusnya perubahan UU ini diarahkan untuk menindaklanjuti putusan MK secara konstitusional sebagai final binding sebagaimana Pasal 24 c UUD 45," ujar Nurdin.

Nurdin menegaskan PDIP bakal memberi nota keberatan soal RUU Pilkada. Nurdin mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi tindakan mengotak-atik Konstitusi.

"Apabila diingkari, maka menjadi preseden buruk bagi negara hukum karena tidak ada negara hukum di manapun di dunia ini yang mengontak-atik konstitusi," kata Nurdin. (Pon)

#Pilkada 2024 #DPR #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan