Trik PDIP dan PSI Ramaikan Lagi Usulan Interpelasi Formula E Anies


Situasi Rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan dan PSI mendesak Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menjadwalkan ulang rapat paripurna (rapur) interpelasi Formula E.
Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan para anggota dewan untuk membahas usulan interpelasi Formula E mandek yang sudah mandek hampir 3 bulan.
Baca Juga:
Laporan Langgar Tatib Interpelasi Formula E, Ketua DPRD: Saya Menanti Panggilan
"Teman-teman inisiator interpelasi akan mendorong pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali Bamus dan paripurna lanjutan dari paripurna yang tertunda," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, Kamis (11/11).
Gembong mengungkapkan, interpelasi akan dilaksanakan setelah seluruh pembahasan APBD DKI 2022 rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Saat ini, kata dia, anggota dewan parlemen Kebon Sirih masih sibuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
"Persoalannya kan agenda kita kan sangat padat tuh APBD. Jadi kita kebentur pembahasan APBD 2022," ujar petinggi PDIP itu.
Baca Juga:
Fraksi Lain Cuek, PDIP Mulai 'Menyerah' soal Interpelasi Formula E
Menurut Gembong, DPRD kini tengah mengebut pembahasan APBD DKI 2022, sebab sesuai ketentuan Undang-undang (UU) selesai pada akhir November 2021.
"Jadi kita ngebut itu dulu (pembahasan APBD). Mungkin setelah itu baru akan kita dorong pimpinan untuk menjadwalkan kembali paripurna," tutup dia. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Tepis Isu Anies Lobi DPRD Gagalkan Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
