PBNU Sebut Pembatalan Haji Saat Pandemi Bagian dari Syariah

Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)
Merahputih.com - Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan haji jemaah Indonesia di 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menurut Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, pembatalan haji itu bagian dari maqhasiduas-syariah menjaga agama tetapi beribadah dalam keadaan darurat bisa ditunda.
Baca Juga
Pembatalan Haji Bisa Timbulkan Masalah Bilateral Indonesia dengan Arab Saudi
"Salat Jumat saja kalau hujan bisa ditunda, kalau hujannya deras sekali," kata Helmy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).
Helmy meminta semua umat Islam yang ingin beribadah haji untuk bersabar dan terus berdoa agar dengan ditundanya keberangkatan haji tidak mengurangi makna niat untuk melaksanakan ibadah.
Ia juga menyampaikan dukungan kepada pemerintah, yakin menteri agama yang telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan lobi, diplomasi melalui jalur formal maupun para ulama untuk bisa memberangkatkan calon jemaah haji.

"Kami semuanya yakin seyakin-yakinnya bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang maksimal melakukan lobi, melakukan diplomasi melalui jalur formal maupun melalui para ulama yang ada," ungap dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.
Yaqut mengungkapkan keputusan itu didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi Pandemi COVID-19.
Baca Juga
"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021," kata Yaqut, Kamis (3/6).
Menag Yaqut juga mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan ibadah haji 2021. Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk menyiapkan pelayanan ibadah haji. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
