PBNU dan Kepolisian Susun Langkah Konkret Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Februari 2025
PBNU dan Kepolisian Susun Langkah Konkret Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Wahid, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencanangkan kolaborasi dalam upaya memerangi tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

"Hari ini beliau (Alissa Wahid) khusus mewakili NU untuk kita, berbicara terkait dengan membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait dengan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Ia mengatakan, kepolisian menyambut baik ajakan kolaborasi PBNU lantaran masalah kekerasan di lingkungan ponpes merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian Polri.

"Kami juga melakukan perimbangan dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani masalah isu-isu terhadap kekerasan perempuan ataupun kekerasan anak, khusus dalam hal ini adalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren," katanya.

Baca juga:

Pemukim Israel di Tepi Barat Gaza Lakukan Kekerasan, Serang Warga Palestina hingga Bakar Bangunan

Dalam implementasinya, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan Anak (PPA) serta Penyelundupan dan Perdagangan Orang (PPO) akan memberikan literasi mengenai pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan di lingkungan ponpes.

Selain itu, personel di tingkat masyarakat, yakni bhabinkamtibmas dan personel polsek, juga akan dibekali ilmu-ilmu tersebut. Akan bergerak mulai dari hal-hal yang bersifat pemahaman, kemudian pencegahan, dan baru kemudian setelah itu penegakan hukum.

Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Wahid mengatakan, kekerasan di lingkungan ponpes merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian lembaga tersebut.

Saat ini NU sedang melaksanakan langkah-langkah konkret untuk meminimalisasi, menurunkan, dan bahkan memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan, sekolah, madrasah maupun pesantren.

"PBNU sejak bulan Oktober memang melakukan akselerasi terkait respons PBNU terhadap persoalan kekerasan di dunia pendidikan. Jadi, dalam bayangan kami, semua langkah-langkah ini harus menjadi sebuah gerakan yang komprehensif," ujarnya.

Kolaborasi itu dicanangkan ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran menerima kunjungan Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Wahid, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2).

#Kekerasan Anak #Pendidikan #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Bagikan