PBHI Minta Peserta Seleksi Capim KPK dari Internal Dicoret

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 September 2024
PBHI Minta Peserta Seleksi Capim KPK dari Internal Dicoret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK periode 2024-2029 mencoret peserta seleksi yang bermasalah dari internal KPK. PBHI menilai seleksi kali ini malah dinodai peserta dari internal KPK.
?
"PBHI mencatat setidaknya dua Komisioner dan satu deputi yang bermasalah. Mereka wajib untuk dicoret Pansel Capim KPK. Selain perilaku buruk dan korup, ditemukan juga fakta bahwa sedang menghadapi masalah hukum yang akan berdampak pada fungsi pemberantasan korupsi," kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangannya, Senin (9/9).
?
PBHI menegaskan internal KPK di level pimpinan jelas bermasalah sejak di titik fundamental, yakni kapasitas dan integritas. Sementara itu, kondisi korupsi telah meninggi di titik state-legalised corruption.
?
"Butuh gerakan sosial dan progresivitas dalam pembenahannya," ujar Julius.

Baca juga:

Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Komisi III Saat Seleksi Capim KPK


?
Fakta nyata itu, menurut PBHI, merupakan indikator jelas bahwa internal KPK telah menjadi bagian dari regulasi, sistem dan kultur yang buruk dan korup. "Sehingga tidak mungkin dapat menjalankan fungsi pemberantasan korupsi, apalagi membenahi kondisi bobrok yang sistemis dan terstruktur," ujar Julius.
?
PBHI menghimpun data peserta seleksi capim KPK dari internal KPK. Berikut catatan PBHI soal mereka:
?
1. Nurul Ghufron


- Jabatan: Wakil Ketua KPK 2019-2024
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (tidak Patuh/melanggar)
- Jumlah Kekayaan: Rp 9,2 miliar di 2019 lalu naik menjadi Rp 17,7 miliar di 2023.
- Catatan Khusus:


- Menggugat UU KPK ke MK terkait batas usia untuk memuluskan dirinya dalam seleksi karena belum cukup umur, pada Mei 2023.
- Menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta untuk menghalangi/menghambat pemeriksaan Dewas terhadap pelanggaran etik yang dilakukannya terkait penyalahgunaan wewenang berupa mengintervensi Mutasi ASN di Kementan, atas nama Andi Dwi Mandasari, pada April 2024.
- Melanggar Etik dan dihukum Dewas KPK terkait penyalahgunaan kewenangan berupa mengintervensi mutasi ASN di Kementan, atas nama Andi Dwi Mandasari, pada September 2024.
- Berperilaku sangat buruk dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dirinya oleh Dewas KPK terkait penyalahgunaan kewenangan berupa mengintervensi mutasi ASN di Kementan, atas nama Andi Dwi Mandasari, karena tidak menyesali perbuatannya, tidak kooperatif dalam pemeriksaan, menunda-nunda persidangan, bahkan menggugat Dewas.


?
2. Johanis Tanak

- Jabatan: Wakil Ketua KPK 2019-2024
- LHKPN Terakhir 31 Desember 2023 (tidak patuh/melanggar)
- Jumlah Kekayaan : Rp 9 miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp 11,2 miliar di 2023.
- Catatan Khusus:


- Diduga melanggar kode etik karena pertemuan dengan Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan Komisaris PT WiKa Beton, Tbk., pada 28 Juli 2023
- Mengirim pesan/chat kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.
?


3. Pahala Nainggolan


- Jabatan: Deputi Pencegahan Dan Monitoring KPK
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (tidak patuh/melanggar)
- Jumlah kekayaan : Rp 15,8 miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp 17,7 miliar di 2023.
- Catatan Khusus: Diduga kuat mengeluarkan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi pada 19 September 2017, agar menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari Proyek Panas Bumi melalui Surat KPK No. B/6004/LIT.04/10-15/09/2017, yang kemudian diduga diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
?


4. Wawan Wardiana


- Jabatan: Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023
- Jumlah kekayaan: Rp 3,3 miliar
- Catatan Khusus: Menyebut koruptor sebagai penyintas pada acara pemberian penyuluhan di LP Sukamiskin, Bandung, dan menyatakan akan menggandeng eks koruptor jadi penyuluh di LP Sukamiskin maupun LP Tangerang pada 31 Maret 2020.
?


5. Giri Suprapdimo


- Jabatan: Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023
- Jumlah kekayaan: Rp 7,9 miliar di 2019 lalu naik menjadi Rp 10,2 miliar di 2020, dan terakhir Rp 10,5 miliar di 2024.
- Catatan Khusus: Saat menjabat Direktur Gratifikasi KPK diduga terlibat dalam kampanye pasangan calon Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada 2015 dalam acara itu Giri memuji Airin sebagai sosok yang antikorupsi.(pon)

Baca juga:

ICW Endus APH Dapat Karpet Merah dalam Seleksi Capim KPK

#KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Berita Foto
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Indonesia
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Tersangka Hendi Prio Santoso ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Berita Foto
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Bagikan