Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PBHI Minta Peserta Seleksi Capim KPK dari Internal Dicoret

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 September 2024
PBHI Minta Peserta Seleksi Capim KPK dari Internal Dicoret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK periode 2024-2029 mencoret peserta seleksi yang bermasalah dari internal KPK. PBHI menilai seleksi kali ini malah dinodai peserta dari internal KPK.
?
"PBHI mencatat setidaknya dua Komisioner dan satu deputi yang bermasalah. Mereka wajib untuk dicoret Pansel Capim KPK. Selain perilaku buruk dan korup, ditemukan juga fakta bahwa sedang menghadapi masalah hukum yang akan berdampak pada fungsi pemberantasan korupsi," kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangannya, Senin (9/9).
?
PBHI menegaskan internal KPK di level pimpinan jelas bermasalah sejak di titik fundamental, yakni kapasitas dan integritas. Sementara itu, kondisi korupsi telah meninggi di titik state-legalised corruption.
?
"Butuh gerakan sosial dan progresivitas dalam pembenahannya," ujar Julius.

Baca juga:

Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Komisi III Saat Seleksi Capim KPK


?
Fakta nyata itu, menurut PBHI, merupakan indikator jelas bahwa internal KPK telah menjadi bagian dari regulasi, sistem dan kultur yang buruk dan korup. "Sehingga tidak mungkin dapat menjalankan fungsi pemberantasan korupsi, apalagi membenahi kondisi bobrok yang sistemis dan terstruktur," ujar Julius.
?
PBHI menghimpun data peserta seleksi capim KPK dari internal KPK. Berikut catatan PBHI soal mereka:
?
1. Nurul Ghufron


- Jabatan: Wakil Ketua KPK 2019-2024
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (tidak Patuh/melanggar)
- Jumlah Kekayaan: Rp 9,2 miliar di 2019 lalu naik menjadi Rp 17,7 miliar di 2023.
- Catatan Khusus:


- Menggugat UU KPK ke MK terkait batas usia untuk memuluskan dirinya dalam seleksi karena belum cukup umur, pada Mei 2023.
- Menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta untuk menghalangi/menghambat pemeriksaan Dewas terhadap pelanggaran etik yang dilakukannya terkait penyalahgunaan wewenang berupa mengintervensi Mutasi ASN di Kementan, atas nama Andi Dwi Mandasari, pada April 2024.
- Melanggar Etik dan dihukum Dewas KPK terkait penyalahgunaan kewenangan berupa mengintervensi mutasi ASN di Kementan, atas nama Andi Dwi Mandasari, pada September 2024.
- Berperilaku sangat buruk dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dirinya oleh Dewas KPK terkait penyalahgunaan kewenangan berupa mengintervensi mutasi ASN di Kementan, atas nama Andi Dwi Mandasari, karena tidak menyesali perbuatannya, tidak kooperatif dalam pemeriksaan, menunda-nunda persidangan, bahkan menggugat Dewas.


?
2. Johanis Tanak

- Jabatan: Wakil Ketua KPK 2019-2024
- LHKPN Terakhir 31 Desember 2023 (tidak patuh/melanggar)
- Jumlah Kekayaan : Rp 9 miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp 11,2 miliar di 2023.
- Catatan Khusus:


- Diduga melanggar kode etik karena pertemuan dengan Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan Komisaris PT WiKa Beton, Tbk., pada 28 Juli 2023
- Mengirim pesan/chat kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.
?


3. Pahala Nainggolan


- Jabatan: Deputi Pencegahan Dan Monitoring KPK
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023 (tidak patuh/melanggar)
- Jumlah kekayaan : Rp 15,8 miliar di 2022 lalu naik menjadi Rp 17,7 miliar di 2023.
- Catatan Khusus: Diduga kuat mengeluarkan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi pada 19 September 2017, agar menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari Proyek Panas Bumi melalui Surat KPK No. B/6004/LIT.04/10-15/09/2017, yang kemudian diduga diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
?


4. Wawan Wardiana


- Jabatan: Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023
- Jumlah kekayaan: Rp 3,3 miliar
- Catatan Khusus: Menyebut koruptor sebagai penyintas pada acara pemberian penyuluhan di LP Sukamiskin, Bandung, dan menyatakan akan menggandeng eks koruptor jadi penyuluh di LP Sukamiskin maupun LP Tangerang pada 31 Maret 2020.
?


5. Giri Suprapdimo


- Jabatan: Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023
- Jumlah kekayaan: Rp 7,9 miliar di 2019 lalu naik menjadi Rp 10,2 miliar di 2020, dan terakhir Rp 10,5 miliar di 2024.
- Catatan Khusus: Saat menjabat Direktur Gratifikasi KPK diduga terlibat dalam kampanye pasangan calon Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada 2015 dalam acara itu Giri memuji Airin sebagai sosok yang antikorupsi.(pon)

Baca juga:

ICW Endus APH Dapat Karpet Merah dalam Seleksi Capim KPK

#KPK #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan