MerahPutih.com - Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengumumkan Amerika Serikat dan Iran, bersama sekutu mereka, telah menyepakati gencatan senjata segera di seluruh zona konflik, termasuk di Lebanon.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Republik Islam Iran dan Amerika Serikat, bersama sekutu mereka, telah menyetujui gencatan senjata segera di mana pun termasuk Lebanon dan wilayah lainnya, berlaku segera,” kata Sharif melalui platform media sosial X pada Rabu (8/4).
Pernyataannya muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia setuju untuk menangguhkan pemboman dan serangan terhadap Iran selama periode dua minggu.
Pakistan mengundang delegasi dari AS dan Iran ke Islamabad untuk melanjutkan negosiasi guna mencapai kesepakatan konklusif dalam menyelesaikan semua perselisihan.
Baca juga:
Gencatan Senjata Iran-AS: Syarat Israel Tak Sejalan dengan Teheran
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres menyambut baik pengumuman gencatan senjata selama dua pekan antara Amerika Serikat dan Iran.
"(Sekjen Guterres) Menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik sedang yang terjadi di Timur Tengah untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan untuk mematuhi ketentuan gencatan senjata guna membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng dan komprehensif di kawasan tersebut," kata Juru Bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (7/4).
Guterres menekankan, penghentian segera terhadap permusuhan yang terjadi menjadi sangat penting untuk melindungi nyawa warga sipil dan mengurangi penderitaan manusia di tengah krisis.
Dia juga mengapresiasi upaya mediasi yang dipimpin Pakistan dan negara-negara lain, yang bekerja untuk memfasilitasi perjanjian gencatan senjata.
"Utusan Pribadi Sekretaris Jenderal Jean Arnault berada di kawasan ini untuk mendukung upaya menuju perdamaian yang langgeng," ujar Dujarric.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan persetujuannya untuk menangguhkan pemboman dan serangan terhadap Iran selama dua pekan. (*)