Patroli Siber Temukan Puluhan Konten Pornografi di Aplikasi Bigo Live

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Patroli Siber Temukan Puluhan Konten Pornografi di Aplikasi Bigo Live

Aplikasi Bigo Live. (Tangkapan layar Bigo Live)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Patroli siber yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan puluhan konten pornografi yang masih dapat diakses melalui aplikasi Bigo Live.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan dalam patroli siber tanggal 15 hingga 18 Agustus 2024 didapati 32 akun terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

"Masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," kata Muni, sapaan akrab Menkominfo, dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jumat (23/8).

Menurut Muni, temuan ini merupakan pelanggaran kedua yang dilakukan Bigo Live. Dia menambahkan Kemenkominfo telah mengirimkan surat teguran pertama kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli lalu atas pelanggaran yang sama.

Baca juga:

Menko PMK Pimpin RTM Bahas Strategi Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Terkait pelanggaran kali ini, Muni memastikan pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah sanksi, mulai dari surat teguran kedua dan peringatan lainnya.

"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," ungkap Menkominfo.

Lebih jauh, Menkominfo memastikan jika Bigo Live masih melakukan pelanggaran yang sama akan dikenai sanksi lebih tegas, bukan hanya sebatas memblokir akses aplikasi tersebut di Indonesia.

"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Muni. (*)

#BIGO LIVE #Pornografi #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup Fantasi Sedarah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Komdigi berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Bagikan