Patrialis Akbar Terjaring OTT, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Januari 2017
 Patrialis Akbar Terjaring OTT, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf

Arief Hidayat (kedua dari kiri) (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap salah satu hakim konstitusi Patrialis Akbar, menjadi pukulan tersendiri bagi wajah peradilan Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat langsung mengumpulkan semua anggota hakim konstitusi.

"Saya mendengar kabar itu. Saya akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini," kata Arief Hidayat kepada awak media tadi pagi.

Usai melakukan pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi, Arief Hidayat memberikan keterapannya kepada media massa. Prof Dr Arief Hidayat mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bangsa Indonesia. Sebab sebagai ketua, ia tidak bisa menjaga anggotanya hingga tertangkap KPK.

"Saya mohon ampun kepada Allah. Saya mohon maaf kepada bangsa ini. MK telah melakukan kesalahan lagi, meski ini personal sehingga lembaga ini tercoreng lagi," kata Arief Hidayat di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (26/1).

Kasus OTT terhadap Patrialis Akbar menambah daftar hakim konsitusi yang terjerat korupsi. Sebelumnya Akil Mochtar juga ditangkap KPK. Bedanya, Akil Mochtar ditangkap saat menjabat Ketua MK dalam kasus jual beli perkara pilkada. Akil Mochtar divonis hukuman seumur hidup kini mendekam di Rutan Sukamiskin Bandung.

Gedung MK
Gedung MK (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Dalam kasus Patrialis Akbar, Arief Hidayat belum memastikan apakah hakim konstitusi yang juga politisi PAN itu akan mengundurkan diri.

"Kalau saya mengundurkan diri, saya harus melapor pada yang memilih saya," jawab Arief Hidayat seraya meninggalkan kerumunan awak media.

Dalam kesempatan terpisah Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim penyidik.

"Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Pasti nanti saya akan memberikan kepada teman-teman media," tuturnya.

Seperti diketahui, rombongan tim satgas KPK telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.30, Rabu (25/1). Bersama mereka ada 11 orang yang diamankan termasuk (Hakim MK Patrialis Akbar).

Kasus suap diduga diterima oleh Hakim MK Patrialis terkait uji materi UU nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Kemudian satu orang diamankan diduga merupakan pengusaha daging.

#Arief Hidayat #Mahkamah Konstitusi #Patrialis Akbar #Operasi Tangkap Tangan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Bagikan