Patrialis Akbar Terjaring OTT, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Januari 2017
 Patrialis Akbar Terjaring OTT, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf

Arief Hidayat (kedua dari kiri) (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap salah satu hakim konstitusi Patrialis Akbar, menjadi pukulan tersendiri bagi wajah peradilan Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat langsung mengumpulkan semua anggota hakim konstitusi.

"Saya mendengar kabar itu. Saya akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini," kata Arief Hidayat kepada awak media tadi pagi.

Usai melakukan pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi, Arief Hidayat memberikan keterapannya kepada media massa. Prof Dr Arief Hidayat mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bangsa Indonesia. Sebab sebagai ketua, ia tidak bisa menjaga anggotanya hingga tertangkap KPK.

"Saya mohon ampun kepada Allah. Saya mohon maaf kepada bangsa ini. MK telah melakukan kesalahan lagi, meski ini personal sehingga lembaga ini tercoreng lagi," kata Arief Hidayat di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (26/1).

Kasus OTT terhadap Patrialis Akbar menambah daftar hakim konsitusi yang terjerat korupsi. Sebelumnya Akil Mochtar juga ditangkap KPK. Bedanya, Akil Mochtar ditangkap saat menjabat Ketua MK dalam kasus jual beli perkara pilkada. Akil Mochtar divonis hukuman seumur hidup kini mendekam di Rutan Sukamiskin Bandung.

Gedung MK
Gedung MK (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Dalam kasus Patrialis Akbar, Arief Hidayat belum memastikan apakah hakim konstitusi yang juga politisi PAN itu akan mengundurkan diri.

"Kalau saya mengundurkan diri, saya harus melapor pada yang memilih saya," jawab Arief Hidayat seraya meninggalkan kerumunan awak media.

Dalam kesempatan terpisah Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim penyidik.

"Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Pasti nanti saya akan memberikan kepada teman-teman media," tuturnya.

Seperti diketahui, rombongan tim satgas KPK telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.30, Rabu (25/1). Bersama mereka ada 11 orang yang diamankan termasuk (Hakim MK Patrialis Akbar).

Kasus suap diduga diterima oleh Hakim MK Patrialis terkait uji materi UU nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Kemudian satu orang diamankan diduga merupakan pengusaha daging.

#Arief Hidayat #Mahkamah Konstitusi #Patrialis Akbar #Operasi Tangkap Tangan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Bagikan