Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Gelar Perkara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Gelar Perkara

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan administratif untuk menutup atau menghentikan penanganan perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Setyo, Jumat (19/6), menanggapi informasi yang beredar mengenai penghentian penyelidikan KPK setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu menangani kasus yang sama dan kini telah masuk tahap penyidikan.

Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan (dugaan korupsi MBG),

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Aktivitas Penyelidikan Sementara Tidak Berjalan

Meski belum dihentikan secara resmi, Setyo mengakui KPK untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas penyelidikan terkait perkara tersebut.

Menurut dia, langkah itu diambil karena Kejagung saat ini tengah menjalankan proses penyidikan atas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

"Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi," ujar Setyo.

KPK Sudah Berkoordinasi dengan BPKP

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, KPK disebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengumpulkan informasi dan data pendukung.

Salah satu lembaga yang terlibat dalam koordinasi tersebut adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengungkapkan bahwa lembaganya telah lebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum Kejagung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Betul, kami memang sudah ada penyelidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, pada 8 Juni lalu.

Namun, terkait langkah lanjutan, KPK memilih menunggu perkembangan penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kejagung.

"Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya," ujar dia.

Baca juga:

Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi

Selain melakukan koordinasi, KPK juga berencana menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan arah penanganan selanjutnya.

Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan KPK dalam memutuskan langkah yang akan diambil terhadap temuan selama proses penyelidikan.

"Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan," kata Taufik.

Dengan demikian, meski aktivitas penyelidikan untuk sementara tidak dilakukan, KPK menegaskan belum ada keputusan resmi untuk menghentikan penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. (Pon)

#KPK #Korupsi MBG #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Bagikan