Pasokan Air Kurang, Narapidana Lapas Lambaro Aceh Rusuh

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 07 November 2015
Pasokan Air Kurang, Narapidana Lapas Lambaro Aceh Rusuh

Anggota Brimob Polri berjaga di pintu pengaman terakhir tahanan saat terjadi kerusuhan narapidana di LP Kelas II A Banda Aceh, Jumat (6/11) malam. ( ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) mengamuk, Jumat (6/10) malam. Kerusuhan tersebut gara-gara kekurangan pasokan air bersih untuk mandi dan kebutuhan lain, sejak tiga hari terakhir.

Seperti dilansir Kantor Berita Antara, sekitar 500 narapidana di lapas tersebut mengamuk sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Selain permasalahan air, narapidana tersebut mengamuk lantaran akumulasi permasalahan di dalam lapas.

Para narapidana mengamuk dengan melempari atap kantor penjara. Selain itu, terlihat kepulan asap dari dalam lapas Lambaro.

Mereka meminta bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Suwandi. Para narapidana menyampaikan permasalahan di dalam lapas. Selain meminta perasalahan air diselesaikan dengan penambahan genset, mereka menuntut kepala LP dicopot, dan mengatasi permasalahan aturan remisi di LP tersebut.

"Masalahnya karena pompa air rusak. Sebenarnya pompa baru sudah dibeli, tetapi tukang pasangnya belum datang. Tadi petang juga sudah dipasok tiga mobil tangki air, namun tidak mencukupi," kata Suwandi dilansir Antara.

Hingga pukul 20.30 WIB, aparat kepolisian masih menjaga ketat lapas. Ratusan polisi bersenjata laras panjang serta puluhan berpakaian preman mengamankan lapas. Aparat kepolisian melepaskan tembakan untuk meredakan lemparan batu dari dalam penjara.

Setelah diredam aparat kepolisian dan pihak berwenang dan para narapidana menyampaikan keluhan, keadaan di dalam lapas mulai mereda. Pihak berwenang lapas juga menghubungi pihak PDAM dengan menambah pasokan air sebanyak lima mobil tangki. Suwandi mengataan, situasi di dalam sudah terkendali dan para narapidana sudah masuk ke sel masing-masing.

 

Baca Juga:

  1. Komisi Hukum Minta Sipir Lapas Sukamiskin Dihukum  
  2. Rekan Napi Teroris Desak Sipir Lapas Kelas I Lowokwaru Bertanggung Jawab
  3. Kepala Lapas Bantah Keterangan Tanggal Foto Mirip Gayus Tambunan
  4. Banyak Duit Faktor Gayus Mudah Keluar Lapas
  5. Menkum HAM Berdayakan Pensiunan Tentara Jadi Sipir Lapas
#Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) #Lapas Banda Aceh #Aceh #Narapidana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Bagikan