Pasar Kendaraan Listrik Terancam Stagnasi, Perlu Insentif Baru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Pasar Kendaraan Listrik Terancam Stagnasi, Perlu Insentif Baru

SPKLU PLN Dukung Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kendaraan listrik atau electric vehicle/EV diklaim merupakan solusi masa depan yang selaras dengan pemerintah Indonesia. Pemerintah terus mendorong warga beralih ke kendaraan listrik.

Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia berpotensi mengalami stagnasi jika pemerintah tidak segera menghadirkan skema insentif baru pasca berakhirnya berbagai stimulus fiskal pada akhir 2025.

"Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk segera menggulirkan kebijakan pemanis guna menjaga momentum pertumbuhan EV di tanah air. Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1).

Menurut dia, saat ini terjadi kekosongan regulasi setelah berakhirnya pembebasan bea masuk mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU), serta dihentikannya skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.

Baca juga:

Tsunami Kendaraan Listrik 2025 Segera Usai, Pakar ITB Ramal Bakal Terjadi 'Kiamat Kecil' Buat EV Impor

Ia menilai, intervensi pajak yang diterapkan pemerintah pada tahun lalu terbukti efektif meruntuhkan keraguan konsumen, terlebih sebelumnya pasar cenderung menahan diri karena tingginya harga baterai yang menyumbang hingga 40 persen dari total harga kendaraan, ditambah kekhawatiran terkait usia pakai komponen tersebut.

"Ketika pemerintah memberikan insentif pajak, kondisinya berubah drastis. Perkembangan teknologi baterai juga ikut berperan. Harga yang lebih terjangkau, ditambah fitur dan desain yang kekinian, membuat penjualan EV meningkat signifikan," ujarnya.

Namun, tambahnya, tren positif itu kini terancam karena harga kendaraan listrik diprediksi melonjak seiring hilangnya dukungan fiskal, yang berpotensi membuat pasar kembali lesu.

Dalam situasi ketidakpastian seperti ini, menurut dia, konsumen cenderung menunda pembelian sambil menunggu apakah EV masih menarik secara harga dan manfaat.

Bebin menegaskan dukungan terhadap kendaraan rendah emisi semakin penting mengingat sektor transportasi masih menjadi penyumbang utama emisi karbon, diperparah oleh kualitas BBM nasional yang tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara.

Saat ini, dari lini produk Pertamina, hanya Pertamax Turbo dan Pertamina Dex yang memenuhi standar Euro 4 dengan kadar sulfur di bawah 50 ppm, tambahnya, namun serapan pasar terhadap BBM ramah lingkungan tersebut masih kalah jauh dibandingkan produk berharga murah dengan kadar sulfur tinggi.

"Jika pemerintah serius mengejar target NZE, perlu ada kebijakan baru sebagai pengganti insentif sebelumnya. Termasuk membuka ruang lebih besar bagi kendaraan hybrid yang terbukti mampu menghemat BBM sekaligus menekan emisi secara nyata," katanya.

#Kendaraan Listrik #Kendaraan Hybrid #Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan tidak lagi seragam dan bisa berbeda antarwilayah karena angkanya ditentukan Pemerintah Daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Bagikan