Pasangan Mesum Aceh Dihukum Cambuk, Vonis Pemilik Penginapan Lebih Parah


Seorang terpidana menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Selasa (ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Bener Meriah.)
MerahPutih.com - Pelaksanaa vonis hukuman cambuk kembali terjadi di wilayah Provinsi Aceh. Kali ini Kejaksaan Negeri Bener Meriah menggelar putusan hukuman cambuk terkait kasus perbuatan asusila, alias mesum.
Uniknya, hukuman cambuk tidak hanya diberikan kepada pelaku pasangan nonmuhrim, tetapi juga pemilik penginapan tempat terjadinya tindakan asusila.
Baca Juga:
Bahkan, pemilik rumah penginapan tempat berlangsungnya perbuatan asusila itu mendapat vonis hukuman cambuk lebih banyak.
Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto di Redelong menjelaskan ketiga terpidana cambuk masing-masing adalah pasangan nonmuhrim AW (26) warga Kabupaten Pidie Jaya dan NQ (27) warga Kabupaten Aceh Tengah.
Adapun terpidana lainnya berinisial M (40), berperan sebagai penyedia tempat penginapan bagi kedua pasangan nonmuhrim tersebut melakukan aksi mesum di kabupaten hasil pemekaran wilayah Aceh Tengah itu.

"AW dan NQ masing-masing dihukum cambuk sebanyak 13 kali, setelah dikurangi masa penahanan 100 hari," kata Agus, dikutip Antara, Rabu (30/3).
Menurut Agus, pengadilan syariah telah memutuskan ketiganya melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pasangan nonmuhrim AW dan NQ ditangkap oleh Satpol PP Bener Meriah saat sedang berduaan di tempat penginapan milik M pada 19 Desember 2021.
"Sedangkan M menerima cambuk 17 kali, juga setelah dikurangi masa tahanan," tegas pejabat Kejaksaan itu. (*)
Baca Juga:
DPD: Hukuman Cambuk Tertutup Kemunduran bagi Keistimewaan Aceh
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat](https://img.merahputih.com/media/57/8d/e2/578de21120a135d5d5e7d2c791ac4b97_182x135.png)
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar

Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional

Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh](https://img.merahputih.com/media/06/c4/93/06c4932e56b9cd0ebca97a28041245d0_182x135.jpeg)
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor

Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh

Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.

4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
