Pasangan Mesum Aceh Dihukum Cambuk, Vonis Pemilik Penginapan Lebih Parah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 30 Maret 2022
Pasangan Mesum Aceh Dihukum Cambuk, Vonis Pemilik Penginapan Lebih Parah

Seorang terpidana menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Selasa (ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Bener Meriah.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaa vonis hukuman cambuk kembali terjadi di wilayah Provinsi Aceh. Kali ini Kejaksaan Negeri Bener Meriah menggelar putusan hukuman cambuk terkait kasus perbuatan asusila, alias mesum.

Uniknya, hukuman cambuk tidak hanya diberikan kepada pelaku pasangan nonmuhrim, tetapi juga pemilik penginapan tempat terjadinya tindakan asusila.

Baca Juga:

Hukum Cambuk di Aceh Jadi Sorotan Media Inggris

Bahkan, pemilik rumah penginapan tempat berlangsungnya perbuatan asusila itu mendapat vonis hukuman cambuk lebih banyak.

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto di Redelong menjelaskan ketiga terpidana cambuk masing-masing adalah pasangan nonmuhrim AW (26) warga Kabupaten Pidie Jaya dan NQ (27) warga Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun terpidana lainnya berinisial M (40), berperan sebagai penyedia tempat penginapan bagi kedua pasangan nonmuhrim tersebut melakukan aksi mesum di kabupaten hasil pemekaran wilayah Aceh Tengah itu.

Dokumentasi Eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

"AW dan NQ masing-masing dihukum cambuk sebanyak 13 kali, setelah dikurangi masa penahanan 100 hari," kata Agus, dikutip Antara, Rabu (30/3).

Menurut Agus, pengadilan syariah telah memutuskan ketiganya melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pasangan nonmuhrim AW dan NQ ditangkap oleh Satpol PP Bener Meriah saat sedang berduaan di tempat penginapan milik M pada 19 Desember 2021.

"Sedangkan M menerima cambuk 17 kali, juga setelah dikurangi masa tahanan," tegas pejabat Kejaksaan itu. (*)

Baca Juga:

DPD: Hukuman Cambuk Tertutup Kemunduran bagi Keistimewaan Aceh

#Aceh #Hukum Cambuk
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Lifestyle
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Musisi asal Sumatera Barat, Miya Maharani yang dikenal dengan nama panggung Bumiy, merilis lagu berjudul “Hati Bertali”, sebagai ruang perenungan sekaligus penguat perasaan bagi mereka yang mengalami perpisahan
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
para pengungsi terbanyak saat ini berada di Kabupaten Aceh Utara dengan 67.876 jiwa, disusul Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, dan Pidie Jaya 14.794 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Pekerjaan ini melengkapi penanganan 24 titik sumur bor lain yang lebih dulu dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Indonesia
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Bulog memastikan, stok beras dan minyak goreng di Aceh aman menjelang Ramadan 2026. Hal itu dikatakan Direktur Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Bagikan