DPD: Hukuman Cambuk Tertutup Kemunduran bagi Keistimewaan Aceh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 16 Juli 2017
DPD: Hukuman Cambuk Tertutup Kemunduran bagi Keistimewaan Aceh

Eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, propinsi Aceh, Jumat (16/6). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudirman mengemukakan bahwa rencana pemerintah untuk memodifikasi pelaksanaan hukuman cambuk dari hadapan khalayak ramai menjadi tertutup merupakan sebuah kemunduran bagi Aceh.

"Kalau pelaksanaan hukuman cambuk ingin dihilangkan dari depan keramaian menjadi tertutup, itu benar-benar tidak ada landasan hukum agama dan wacana ini merupakan kemunduran bagi daerah keistimewaan Aceh," katanya saat dihubungi di Blangpidie, Sabtu (15/7).

Senator asal Aceh yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Uma itu menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi wacana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh yang ingin melakukan modifikasi terhadap pelaksanaan hukuman cambuk tertutup demi mendukung keberlangsungan investasi di provinsi ujung paling barat Indonesia.

"Hukuman cambuk adalah hal yang sakral di Aceh dan itu menjadi undang-undang dalam qanun (peraturan) Pemerintah Aceh. Jadi, hukuman cambuk itu harus dijaga bersama kemurniannya," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk di depan kalayak umum sudah benar dilaksanakan meskipun hitungan cambuk yang diterapkan belum sepenuhnya dilakukan sebagaimana anjuran agama Islam.

"Tentunya dua aspek ini harus ditingkatkan untuk lebih kaffah (menyeluruh). Namun, kalau ada pihak-pihak menghilangkan klosul di depan keramaian, itu benar-benar tidak ada landasan hukum secara perintah agama. Lagi pula sudah disahkan dalam undang-undang negara," tuturnya.

Sudirman menjelaskan, tujuan cambuk sebenarnya bukan ingin menciptakan peserta cambuk berikutnya, tetapi lebih kepada menekan angka kemaksiatan di Bumi Serambi Mekkah dengan cara memberikan hukuman depan kalayak ramai supaya menjadi contoh kepada yang lain agar tidak berbuat serupa.

"Bila hukuman ini dilaksanakan secara rahasia tentu tidak berdampak pada tuntunan lainnya dan menghukuman seseorang yang berbuat maksiat di depan orang banyak, itu memang sudah sesuai seperti yang disyariatkan dalam agama Islam," katanya.

Kemudian, lanjutnya, hukum cambuk di Aceh sama sekali bukan untuk mendhalimi seseorang, akan tetapi lebih kepada melindungi masyarakat dari perbuatan buruk yang jelas-jelas dilarang dalam agama Islam.

"Hukuman cambuk ini sangat relevan diterapkan, karena sesuai perintah Allah SWT. Jadi, bagi umat Islam, hukuman ini sudah tidak asing lagi. Masyarakat Aceh tidak pernah komplin dicambuk depan khalayak ramai, kenapa orang lain sibuk memodifikasinya," demikian Sudirman. (*)

Sumber: ANTARA

#Aceh #Hukum Cambuk
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR berharap Mendagri dapat menyelesaikan polemik yang dipicu Gubernur Sumut Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
Indonesia
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah mantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memicu ketegangan antar daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Indonesia
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Truk pelat BL yang beroperasi di Sumut merupakan bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Bagikan