DPD: Hukuman Cambuk Tertutup Kemunduran bagi Keistimewaan Aceh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 16 Juli 2017
DPD: Hukuman Cambuk Tertutup Kemunduran bagi Keistimewaan Aceh

Eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, propinsi Aceh, Jumat (16/6). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudirman mengemukakan bahwa rencana pemerintah untuk memodifikasi pelaksanaan hukuman cambuk dari hadapan khalayak ramai menjadi tertutup merupakan sebuah kemunduran bagi Aceh.

"Kalau pelaksanaan hukuman cambuk ingin dihilangkan dari depan keramaian menjadi tertutup, itu benar-benar tidak ada landasan hukum agama dan wacana ini merupakan kemunduran bagi daerah keistimewaan Aceh," katanya saat dihubungi di Blangpidie, Sabtu (15/7).

Senator asal Aceh yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Uma itu menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi wacana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh yang ingin melakukan modifikasi terhadap pelaksanaan hukuman cambuk tertutup demi mendukung keberlangsungan investasi di provinsi ujung paling barat Indonesia.

"Hukuman cambuk adalah hal yang sakral di Aceh dan itu menjadi undang-undang dalam qanun (peraturan) Pemerintah Aceh. Jadi, hukuman cambuk itu harus dijaga bersama kemurniannya," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk di depan kalayak umum sudah benar dilaksanakan meskipun hitungan cambuk yang diterapkan belum sepenuhnya dilakukan sebagaimana anjuran agama Islam.

"Tentunya dua aspek ini harus ditingkatkan untuk lebih kaffah (menyeluruh). Namun, kalau ada pihak-pihak menghilangkan klosul di depan keramaian, itu benar-benar tidak ada landasan hukum secara perintah agama. Lagi pula sudah disahkan dalam undang-undang negara," tuturnya.

Sudirman menjelaskan, tujuan cambuk sebenarnya bukan ingin menciptakan peserta cambuk berikutnya, tetapi lebih kepada menekan angka kemaksiatan di Bumi Serambi Mekkah dengan cara memberikan hukuman depan kalayak ramai supaya menjadi contoh kepada yang lain agar tidak berbuat serupa.

"Bila hukuman ini dilaksanakan secara rahasia tentu tidak berdampak pada tuntunan lainnya dan menghukuman seseorang yang berbuat maksiat di depan orang banyak, itu memang sudah sesuai seperti yang disyariatkan dalam agama Islam," katanya.

Kemudian, lanjutnya, hukum cambuk di Aceh sama sekali bukan untuk mendhalimi seseorang, akan tetapi lebih kepada melindungi masyarakat dari perbuatan buruk yang jelas-jelas dilarang dalam agama Islam.

"Hukuman cambuk ini sangat relevan diterapkan, karena sesuai perintah Allah SWT. Jadi, bagi umat Islam, hukuman ini sudah tidak asing lagi. Masyarakat Aceh tidak pernah komplin dicambuk depan khalayak ramai, kenapa orang lain sibuk memodifikasinya," demikian Sudirman. (*)

Sumber: ANTARA

#Aceh #Hukum Cambuk
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Dua jembatan darurat baru dibangun setelah bencana hidrometeorologi akhir November 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 07 April 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Aceh Tengah, Sebabkan 2 Jembatan Darurat Ambruk
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Berita Foto
Momen Haru Halalbihalal Idulfitri 1447 H Prabowo Subianto Bersama Warga Aceh Tamiang
Presiden Prabowo Subianto mencium seorang anak saat Halalbihalal usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1447 H di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (21/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 21 Maret 2026
Momen Haru Halalbihalal Idulfitri 1447 H Prabowo Subianto Bersama Warga Aceh Tamiang
Indonesia
Sebut Kondisi di Aceh Sudah Normal, Prabowo: Tak Ada Lagi Warga di Tenda Pengungsian dan Listrik 100 Persen Menyala
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh berjalan sangat cepat.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Maret 2026
Sebut Kondisi di Aceh Sudah Normal, Prabowo: Tak Ada Lagi Warga di Tenda Pengungsian dan Listrik 100 Persen Menyala
Tradisi
Tradisi Meugang di Aceh: Momen Memasak Daging Bersama Jelang Lebaran
Tradisi Meugang di Aceh menjadi momen memasak dan menyantap daging bersama keluarga menjelang Idul Fitri, Idul Adha, dan Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Tradisi Meugang di Aceh: Momen Memasak Daging Bersama Jelang Lebaran
Indonesia
Hilang Sejak 1 Februari, Nelayan Aceh Dilaporkan Terdampar di Sri Lanka
Seorang nelayan asal Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, terdampar di Sri Lanka setelah mesin perahu motor ditumpanginya rusak di Samudra Hindia.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Maret 2026
Hilang Sejak 1 Februari, Nelayan Aceh Dilaporkan Terdampar di Sri Lanka
Indonesia
Isu Stok BBM Tinggal 20 Hari, Polda Aceh Minta Warga tak Panik dan Terpancing
Polda Aceh meminta warga tak panik dan terpancing di tengah isu stok BBM tinggal 20 hari lagi. Polisi akan menindak tegas pelaku yang menimbun BBM.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Isu Stok BBM Tinggal 20 Hari, Polda Aceh Minta Warga tak Panik dan Terpancing
Tradisi
Meugang, Tradisi Berbagi yang Menghangatkan Ramadan di Aceh
Meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh dengan menyembelih dan memasak daging, umumnya sapi atau kambing, untuk disantap bersama keluarga.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Meugang, Tradisi Berbagi yang Menghangatkan Ramadan di Aceh
Bagikan