Headline

Pasangan Alay yang Mencekoki Miras kepada Satwa Taman Safari Buka Suara

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 November 2017
Pasangan Alay yang Mencekoki Miras kepada Satwa Taman Safari Buka Suara

Seekor panda betina Hu Chun memakan bambu di area exhibit Istana Panda Indonesia, Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seusai mendapat kecaman keras dari warganet dan laporan dari pengelola Taman Safari, model bigo yang cekokin miras ke satwa mengaku menyesali perbuatannya. Pasangan alay itu akhirnya buka suara akui perbuatan mereka. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan alay ADF dan PB memberikan miras ke rusa dan kuda nil yang ada di Taman Safari. Atas perbuatan tersebut, pasangan ini dilaporkan pengelola Taman Safari ke Polres Bogor.

Sebelum memenuhi panggilan polisi, ADF lebih dulu memberikan klarifikasi kepada awak media. Bersama kuasa hukumnya M Ali Nurdin, ADF yang mewakili PB menyatakan penyesalan karena telah mencekok satwa dengan miras.

"Saya menyesal melakukan hal itu. Saya bersama teman saya tidak ada niatan jahat seperti itu," ujar salah satu perempuan yang mengunggah video di Instagram berinisial ADF (25) saat menggelar jumpa pers di Kantor Kuasa Hukum M. Ali Nurdin di Jalan Dago, Kota Bandung, Sabtu (18/11).

ADF bersama temannya PB (27) yang merupakan sipemberi minuman keras tersebut datang ke Kota Bandung dan mendatangi Ali Nurdin untuk dijadikan kuasa hukumnya, guna mengklarifikasi kasus tersebut.

ADF menjelaskan, kejadian itu bermula usai pulang liburan dari Puncak Bogor bersama empat temannya pada Selasa. Karena situasi macet, ia beserta teman-temannya kemudian mengarahkan kendaraannya ke Taman Safari sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut ADF, mereka tidak memiliki niat untuk menyakiti satwa yang ada di Taman Safari. Namun, karena terpengaruh suasana, dengan spontan ia bersama teman-temannya menyecoki minuman keras kepada rusa, zebra, dan kuda nil serta mengunggahnya di Instagram. Bahkan ia mengklaim, saat kejadian teman-temannya tidak sedang dalam pengaruh alkohol.

"Kita sudah nyesel banget, kita sudah kena dampaknya. Ini kekhilafan yang dampaknya luar biasa," katanya sebagaimana dilaporkan Antara.

Pasangan alay ADF dan PB yang berprofesi sebagai pegawai di salah satu perusahaan swasta di Jakarta, mengaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta berencana mendatangi pihak Taman Safari untuk meminta maaf.

"Kalau tidak ada halangan, kita besok akan mendatangi ke Polres Bogor, kita juga akan ke Taman Safari meminta permohonan maaf," kata ADF.

Sebelumnya, pihak Taman Safari akan melaporkan pelaku pemberi Miras ke Polres Bogor. Saat ini, satwa-satwa yang diberi minuman keras tengah dipantau kondisinya, karena dikhawatirkan berdampak pada kesehatan mereka.(*)

#Pasangan Kekasih #Taman Safari Bogor #Model Seksi #Miras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Macan Kumbang Berkeliaran di Pemukiman Warga Batang Berhasil Dievakuasi
Perkembangan kondisi satwa akan terus dipantau dan dikoordinasikan bersama BKSDA Jawa Tengah serta otoritas terkait lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Macan Kumbang Berkeliaran di Pemukiman Warga Batang Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Taman Safari Indonesia Ikut Lelang Pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Minta Keterbukaan
TSI memandang Kebun Binatang Bandung memiliki potensi strategis untuk berkembang menjadi lembaga konservasi modern
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Taman Safari Indonesia Ikut Lelang Pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Minta Keterbukaan
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Bagikan