Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Lakukan Evaluasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin. Foto: Dok/Bawaslu
MerahPutih.com - Partisipiasi publik dalam Pilkada 2024 lalu rupanya tak terlalu tinggi. Bahkan, angka partisipasi publik tak sampai 100 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin mengungkapkan, partisipasi masyarakat dalam hanya 68 persen.
"Dalam catatan kami 68 persen se-Indonesia," ujar Afifudin di Jakarta, dikutip Kamis (5/12).
Namun, dia menyebutkan, bahwa angka 68 persen sudah termasuk baik.
Baca juga:
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
“Dalam kacamata kami itu juga sudah luar biasa di tengah tahapan-yang seperti ini,” jelas dia.
Afif mengatakan, KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait rendahnya partisipasi dalam Pilkada serentak ini.
"Yang bisa kami sampaikan pertama tentu kita harus mengevaluasi secara menyeluruh apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain," tuturnya.
Baca juga:
Ketua KPU Minta Maaf Soal Pilkada Sumut di Depan Anggota DPR
Dia mengaku akan mendorong akselerasi kepada para pemilih saat pilkada dan pilpres dalam waktu yang berhimpitan.
"Kami juga harus berpikir untuk lebih mengakselerasikan apa-apa yang bisa dilakukan terhadap pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan di tahun yang sama, berhimpitan dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda," imbuhnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang