Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Lakukan Evaluasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Desember 2024
Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Lakukan Evaluasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin. Foto: Dok/Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partisipiasi publik dalam Pilkada 2024 lalu rupanya tak terlalu tinggi. Bahkan, angka partisipasi publik tak sampai 100 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin mengungkapkan, partisipasi masyarakat dalam hanya 68 persen.

"Dalam catatan kami 68 persen se-Indonesia," ujar Afifudin di Jakarta, dikutip Kamis (5/12).

Namun, dia menyebutkan, bahwa angka 68 persen sudah termasuk baik.

Baca juga:

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

“Dalam kacamata kami itu juga sudah luar biasa di tengah tahapan-yang seperti ini,” jelas dia.

Afif mengatakan, KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait rendahnya partisipasi dalam Pilkada serentak ini.

"Yang bisa kami sampaikan pertama tentu kita harus mengevaluasi secara menyeluruh apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain," tuturnya.

Baca juga:

Ketua KPU Minta Maaf Soal Pilkada Sumut di Depan Anggota DPR

Dia mengaku akan mendorong akselerasi kepada para pemilih saat pilkada dan pilpres dalam waktu yang berhimpitan.

"Kami juga harus berpikir untuk lebih mengakselerasikan apa-apa yang bisa dilakukan terhadap pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan di tahun yang sama, berhimpitan dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda," imbuhnya. (knu)

#Pilkada 2024 #KPU #Perilaku Pemilih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan