Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Lakukan Evaluasi


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin. Foto: Dok/Bawaslu
MerahPutih.com - Partisipiasi publik dalam Pilkada 2024 lalu rupanya tak terlalu tinggi. Bahkan, angka partisipasi publik tak sampai 100 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin mengungkapkan, partisipasi masyarakat dalam hanya 68 persen.
"Dalam catatan kami 68 persen se-Indonesia," ujar Afifudin di Jakarta, dikutip Kamis (5/12).
Namun, dia menyebutkan, bahwa angka 68 persen sudah termasuk baik.
Baca juga:
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
“Dalam kacamata kami itu juga sudah luar biasa di tengah tahapan-yang seperti ini,” jelas dia.
Afif mengatakan, KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait rendahnya partisipasi dalam Pilkada serentak ini.
"Yang bisa kami sampaikan pertama tentu kita harus mengevaluasi secara menyeluruh apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain," tuturnya.
Baca juga:
Ketua KPU Minta Maaf Soal Pilkada Sumut di Depan Anggota DPR
Dia mengaku akan mendorong akselerasi kepada para pemilih saat pilkada dan pilpres dalam waktu yang berhimpitan.
"Kami juga harus berpikir untuk lebih mengakselerasikan apa-apa yang bisa dilakukan terhadap pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan di tahun yang sama, berhimpitan dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda," imbuhnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
