Parlemen Jerman Legalkan Pemakaian Ganja Pribadi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Februari 2024
Parlemen Jerman Legalkan Pemakaian Ganja Pribadi

Ilustrasi tanaman Ganja. Foto: Pixabay/rexmedlen).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bundestag (Parlemen Jerman) mengesahkan undang-undang yang mengizinkan individu dan asosiasi sukarela untuk menanam dan menyimpan tanaman bernama latin Cannabis sativa itu dalam jumlah terbatas untuk konsumsi pribadi.

"Kami memiliki dua tujuan: menindak penjualan ganja di pasar gelap dan meningkatkan perlindungan bagi anak-anak dan remaja," kata Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach, saat pengesahan UU baru di Gedung Parlemen, seperti dilansir dari Reuters, ditulis Kamis (29/2).

Baca Juga:

Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Lauterbach beralasan legalisasi ganja merupakan cara tepat untuk mengatasi melonjak pengguna ganja ilegal di kalangan anak muda. Banyak ganja yang dijual secara ilegal di jalanan itu dengan kandungan lebih kuat dan tidak murni, yang dianggap dapat mengancam perkembangan otak remaja.

Adapun dalam beleid UU baru Jerman itu melegalkan individu menanam hingga tiga tanaman ganja untuk konsumsi pribadi atau menyimpan untuk kepemilikan pribadi hingga 25 gram ganja.

Bahkan, UU yang diloloskan koalisi tiga partai yang berkuasa di Jerman itu memperbolehkan produksi ganja dengan skala yang lebih besar bagi anggota 'klub ganja' yang tidak lebih dari 500 orang. Asalkan, produksi ganja itu tidak untuk dijual umum.

Baca Juga:

Ganja Masuk Tanaman Binaan, Kementan Bakal Diskusi Bareng BNN

Kendati begitu, sejumlah partai lain terang-terangan tak setuju dengan legalisasi ganja ini. Anggota Partai Demokrat Kristen, Tino Sorge, menyebut langkah pelegalan ganja ini merupakan "hal paling bodoh" yang pernah dia dengar.

"Anda menegaskan dengan sangat serius bahwa dengan melegalkan lebih banyak ganja, kita akan memiliki banyak anak muda yang menggunakan narkoba," tandas Sorge.

Dengan undang-undang ini, Jerman kini menjadi negara kesembilan yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi atau pengobatan. Namun demikian, ganja tetap ilegal bagi anak di bawah umur. Anak-anak dan remaja tidak boleh mengonsumsi ganja apalagi menggunakannya di dekat sekolah atau taman bermain. (*)

Baca Juga:

Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis. Turki Salah Satunya

#Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Indonesia
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Pelaku menggunakan lampu ultra violet untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Indonesia
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Ke depannya, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Lifestyle
Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania
Wiz Khalifa didakwa atas penggunaan narkoba usai manggung di Rumania.
Soffi Amira - Kamis, 24 Oktober 2024
Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania
Indonesia
4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru
Jumlah tanaman ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus bertambah menjadi 40 ribu batang yang tersebar di 32 titik lokasi berbeda. Terbaru, kepolisian berhasil menemukan ladang baru berisi 32 ribu batang ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru
Olahraga
Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja
Mantan pemain Arsenal, Jay Emmanuel-Thomas, ditangkap terkait kasus penyelundupan ganja. Ia ditangkap di rumahnya, pada Rabu (18/9) waktu setempat.
Soffi Amira - Jumat, 20 September 2024
Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja
Indonesia
Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja
"Narkotika diawali oleh rokok. Kalau sudah rokok, lari ke ganja. Laki-laki punya potensi 63,1 persen, perempuan 51,4 persen."
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja
Indonesia
Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja
Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2024
Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja
Indonesia
Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya
Polres Jakarta Barat menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Mei 2024
Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya
Indonesia
Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
Epy Kusnandar menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakbar. Ia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
Bagikan