Parlemen Jerman Legalkan Pemakaian Ganja Pribadi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Februari 2024
Parlemen Jerman Legalkan Pemakaian Ganja Pribadi

Ilustrasi tanaman Ganja. Foto: Pixabay/rexmedlen).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bundestag (Parlemen Jerman) mengesahkan undang-undang yang mengizinkan individu dan asosiasi sukarela untuk menanam dan menyimpan tanaman bernama latin Cannabis sativa itu dalam jumlah terbatas untuk konsumsi pribadi.

"Kami memiliki dua tujuan: menindak penjualan ganja di pasar gelap dan meningkatkan perlindungan bagi anak-anak dan remaja," kata Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach, saat pengesahan UU baru di Gedung Parlemen, seperti dilansir dari Reuters, ditulis Kamis (29/2).

Baca Juga:

Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Lauterbach beralasan legalisasi ganja merupakan cara tepat untuk mengatasi melonjak pengguna ganja ilegal di kalangan anak muda. Banyak ganja yang dijual secara ilegal di jalanan itu dengan kandungan lebih kuat dan tidak murni, yang dianggap dapat mengancam perkembangan otak remaja.

Adapun dalam beleid UU baru Jerman itu melegalkan individu menanam hingga tiga tanaman ganja untuk konsumsi pribadi atau menyimpan untuk kepemilikan pribadi hingga 25 gram ganja.

Bahkan, UU yang diloloskan koalisi tiga partai yang berkuasa di Jerman itu memperbolehkan produksi ganja dengan skala yang lebih besar bagi anggota 'klub ganja' yang tidak lebih dari 500 orang. Asalkan, produksi ganja itu tidak untuk dijual umum.

Baca Juga:

Ganja Masuk Tanaman Binaan, Kementan Bakal Diskusi Bareng BNN

Kendati begitu, sejumlah partai lain terang-terangan tak setuju dengan legalisasi ganja ini. Anggota Partai Demokrat Kristen, Tino Sorge, menyebut langkah pelegalan ganja ini merupakan "hal paling bodoh" yang pernah dia dengar.

"Anda menegaskan dengan sangat serius bahwa dengan melegalkan lebih banyak ganja, kita akan memiliki banyak anak muda yang menggunakan narkoba," tandas Sorge.

Dengan undang-undang ini, Jerman kini menjadi negara kesembilan yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi atau pengobatan. Namun demikian, ganja tetap ilegal bagi anak di bawah umur. Anak-anak dan remaja tidak boleh mengonsumsi ganja apalagi menggunakannya di dekat sekolah atau taman bermain. (*)

Baca Juga:

Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis. Turki Salah Satunya

#Ganja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kg. Dalam kasus tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Bagikan