Headline

Parlemen Israel Sahkan Negara Yahudi dengan Ibrani Sebagai Bahasa Resmi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 Juli 2018
Parlemen Israel Sahkan Negara Yahudi dengan Ibrani Sebagai Bahasa Resmi

Suasana sidang Parlemen Israel atau Knesset (Foto: knesset.gov.il)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Israel kembali melakukan keputusan kontroversial dengan menetapkan nama negara dan bahasa resminya. Sidang parlemen Israel telah mengesahkan rancangan undang-undang negara sebagai sebagai 'negara Yahudi'.

Pengesahkan tersebut telah menuai kecaman warga Arab di negara tersebut dan kelompok pegiat hak asasi manusia.

Dalam sidang parlemen atau dikenal dengan nama Knesset yang berlangsung Kamis (19/7) undang-undang Negara Yahudi mendapat dukungan dari pemerintahan sayap kanan dengan meraih 62 suara sedangkan 55 suara menentang.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir)

Sebagaimana dilansir Antara dari Xinhua. setelah pemungutan suara, beberapa anggota Parlemen Arab meneriakkan "apartheid" selama pidato Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan merobek dokumen undang-undang itu.

"Ini adalah saat yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel," kata Netanyahu kepada Parlemen.

Undang-undang itu menyatakan bahwa hanya orang Yahudi memiliki hak untuk memutuskan sendiri apa saja yang berlaku di Israel.

"Israel adalah tanah air bersejarah rakyat Yahudi dan mereka memiliki hak eksklusif untuk menentukan nasib sendiri nasional," demikian isi undang-undang tersebut.

Bendera Israel
Bendera Israel (Foto: Screenshot Flickr)

Undang-undang itu mencabut status Bahasa Arab sebagai bahasa resmi dan diganti Bahasa Ibrani yang selama ini dipakai orang Yahudi.

Padahal orang Arab di Israel berjumlah sebanyak 20 persen dari sembilan juta warga Israel. Tak heran, reaksi protes pun bermunculan. Adalah, salah satu pusat hukum masyarakat minoritas Arab di Israel, mencela undang-undang eksklusif itu.

Direktur Jenderal Adalah, Hassan Jabareen, mengatakan bahwa undang-undang itu "berisi unsur penting apartheid, yang bukan hanya tak bermoral tapi juga sama sekali dilarang berdasarkan hukum internasional".

Menurut Jabareen, "dengan menetapkan kedaulatan dan demokrasi pemerintah sendiri sebagai satu-satunya milik rakyat Yahudi, Israel telah membuat diskriminasi di dalam nilai undang-undang dasarnya dan telah mengakui komitmen untuk mendukung supremasi Yahudi".(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

#Yahudi #Israel #Yerusalem
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Indonesia
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
KJRI Sydney merilis nomor darurat untuk WNI. Hal itu terkait insiden penembakan di Pantai Bondi, pada Minggu (14/12) lalu.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Dunia
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Presiden Lebanon Joseph Aoun menyatakan pembahasan gencatan senjata dengan Israel akan dilanjutkan dalam pertemuan pada 19 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Dunia
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Pemerintah Gaza melaporkan sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku 10 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Bagikan