Parlemen Israel Sahkan Negara Yahudi dengan Ibrani Sebagai Bahasa Resmi
Suasana sidang Parlemen Israel atau Knesset (Foto: knesset.gov.il)
MerahPutih.Com - Israel kembali melakukan keputusan kontroversial dengan menetapkan nama negara dan bahasa resminya. Sidang parlemen Israel telah mengesahkan rancangan undang-undang negara sebagai sebagai 'negara Yahudi'.
Pengesahkan tersebut telah menuai kecaman warga Arab di negara tersebut dan kelompok pegiat hak asasi manusia.
Dalam sidang parlemen atau dikenal dengan nama Knesset yang berlangsung Kamis (19/7) undang-undang Negara Yahudi mendapat dukungan dari pemerintahan sayap kanan dengan meraih 62 suara sedangkan 55 suara menentang.
Sebagaimana dilansir Antara dari Xinhua. setelah pemungutan suara, beberapa anggota Parlemen Arab meneriakkan "apartheid" selama pidato Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan merobek dokumen undang-undang itu.
"Ini adalah saat yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel," kata Netanyahu kepada Parlemen.
Undang-undang itu menyatakan bahwa hanya orang Yahudi memiliki hak untuk memutuskan sendiri apa saja yang berlaku di Israel.
"Israel adalah tanah air bersejarah rakyat Yahudi dan mereka memiliki hak eksklusif untuk menentukan nasib sendiri nasional," demikian isi undang-undang tersebut.
Undang-undang itu mencabut status Bahasa Arab sebagai bahasa resmi dan diganti Bahasa Ibrani yang selama ini dipakai orang Yahudi.
Padahal orang Arab di Israel berjumlah sebanyak 20 persen dari sembilan juta warga Israel. Tak heran, reaksi protes pun bermunculan. Adalah, salah satu pusat hukum masyarakat minoritas Arab di Israel, mencela undang-undang eksklusif itu.
Direktur Jenderal Adalah, Hassan Jabareen, mengatakan bahwa undang-undang itu "berisi unsur penting apartheid, yang bukan hanya tak bermoral tapi juga sama sekali dilarang berdasarkan hukum internasional".
Menurut Jabareen, "dengan menetapkan kedaulatan dan demokrasi pemerintah sendiri sebagai satu-satunya milik rakyat Yahudi, Israel telah membuat diskriminasi di dalam nilai undang-undang dasarnya dan telah mengakui komitmen untuk mendukung supremasi Yahudi".(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
Bahas Polemik Visa Atlet Israel dengan IOC di Lausanne, NOC Indonesia: Nasib Olahraga Indonesia Baik-Baik Saja
Israel kembali Gempur Gaza, Tuduh Hamas Langgar Gencatan Senjata
Kementerian Pertahanan Siapkan Langkah Awal Rencana Kirimkan Pasukan ke Gaza
Israel Kembali Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon Selatan, Lontarkan Granat dari Pesawat Nirawak