Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Parlemen Israel Sahkan Negara Yahudi dengan Ibrani Sebagai Bahasa Resmi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 Juli 2018
Parlemen Israel Sahkan Negara Yahudi dengan Ibrani Sebagai Bahasa Resmi

Suasana sidang Parlemen Israel atau Knesset (Foto: knesset.gov.il)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Israel kembali melakukan keputusan kontroversial dengan menetapkan nama negara dan bahasa resminya. Sidang parlemen Israel telah mengesahkan rancangan undang-undang negara sebagai sebagai 'negara Yahudi'.

Pengesahkan tersebut telah menuai kecaman warga Arab di negara tersebut dan kelompok pegiat hak asasi manusia.

Dalam sidang parlemen atau dikenal dengan nama Knesset yang berlangsung Kamis (19/7) undang-undang Negara Yahudi mendapat dukungan dari pemerintahan sayap kanan dengan meraih 62 suara sedangkan 55 suara menentang.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir)

Sebagaimana dilansir Antara dari Xinhua. setelah pemungutan suara, beberapa anggota Parlemen Arab meneriakkan "apartheid" selama pidato Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan merobek dokumen undang-undang itu.

"Ini adalah saat yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel," kata Netanyahu kepada Parlemen.

Undang-undang itu menyatakan bahwa hanya orang Yahudi memiliki hak untuk memutuskan sendiri apa saja yang berlaku di Israel.

"Israel adalah tanah air bersejarah rakyat Yahudi dan mereka memiliki hak eksklusif untuk menentukan nasib sendiri nasional," demikian isi undang-undang tersebut.

Bendera Israel
Bendera Israel (Foto: Screenshot Flickr)

Undang-undang itu mencabut status Bahasa Arab sebagai bahasa resmi dan diganti Bahasa Ibrani yang selama ini dipakai orang Yahudi.

Padahal orang Arab di Israel berjumlah sebanyak 20 persen dari sembilan juta warga Israel. Tak heran, reaksi protes pun bermunculan. Adalah, salah satu pusat hukum masyarakat minoritas Arab di Israel, mencela undang-undang eksklusif itu.

Direktur Jenderal Adalah, Hassan Jabareen, mengatakan bahwa undang-undang itu "berisi unsur penting apartheid, yang bukan hanya tak bermoral tapi juga sama sekali dilarang berdasarkan hukum internasional".

Menurut Jabareen, "dengan menetapkan kedaulatan dan demokrasi pemerintah sendiri sebagai satu-satunya milik rakyat Yahudi, Israel telah membuat diskriminasi di dalam nilai undang-undang dasarnya dan telah mengakui komitmen untuk mendukung supremasi Yahudi".(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

#Yahudi #Israel #Yerusalem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Dunia
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Flotila Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza berlayar dari Barcelona pada 15 April.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Italia Masukan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Daftar Tersangka Penyiksaan dan Kejahatan Perang pada Aktivis Flotila
Dunia
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Israel kembali memperketat blokade terhadap Jalur Gaza dengan menutup seluruh pintu masuk bantuan internasional berlaku hari ini Senin (8/6) waktu setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Dunia
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Gerakan Hizbullah Lebanon siap mematuhi gencatan senjata jika Israel berhenti menyerang seluruh wilayah Lebanon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Bagikan