Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci
Kloter Pertama jemaah haji Indonesia (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih.Com - Kelompok terbang (kloter) pertama calon jemaah haji Indonesia tiba di Madinah, Arab Saudi, Selasa (17/7) kemarin.
Pada kloter pertama ini, sebanyak 392 CJH Indonesia kloter pertama itu berasal dari Padang, Sumatera Barat yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, Arab Saudi.
"Kedatangan bapak dan ibu sekalian di Madinah sebagai duta Indonesia, pesan kami mari sama-sama kita jaga nama besar Idonesia di Arab Saudi," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh dikutip Media Center Haji 2018.
Pesan Dubes Agus itu disampaikan dalam upacara penyambutan CJH. Adapun prosesi penyambutan kedatangan perdana jamaah itu dilakukan dengan sejumlah kegiatan.
Mereka mengikuti prosesi penyambutan dengan penaburan bunga dan lantunan shalawat nabi. Setiap jamaah memakan kurma nabi dan minum air zamzam dalam kegiatan tersebut.
Sebagaimana dilansir Antara, CJH asal Padang tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 3301.
Seusai kegiatan tersebut, Calon Jemaah Haji (CJH) akan berada di Madinah selama sembilan hari untuk melakukan sejumlah prosesi seperti ziarah, dan shalat di Masjid Nabawi.
Kemudian, para calon jemaah haji akan berangkat ke Makkah untuk melakukan sejumlah prosesi ritual umrah dan haji.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Disebut Jadi Caleg PDIP, Pengacara Habib Rizieq Klarifikasi
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap