Pansus Pelindo II Janji Bongkar Kasus Sampai ke Akar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 13 Oktober 2015
Pansus Pelindo II Janji Bongkar Kasus Sampai ke Akar

Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Setelah resmi terbentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang beranggotakan 30 orang akan langsung bekerja. Pansus Pelindo II akan memanggil pihak-pihak terkait dengan sejumlah kasus di Pelindo II. 

"Kita akan panggil semua yang terlibat termasuk RJ Lino, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan," kata politisi dari PDI Perjuangan ini seusai rapat paripurna pembentukan Pansus Pelindo II, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Dikatakan Masinton, Pansus Pelindo II akan menggali seluruh kebobrokan Pelindo II hingga ke akar-akarnya. 

"Kita akan selidiki semua, mulai dari masalah dwelling time, perpanjangan kontrak dengan Hutchinson Port Holding, perusahaan Hong Kong, yang mengelola JICT sampai pembelian furnitur untuk Menteri BUMN senilai Rp200 juta dari uang perusahaan Pelindo II," jelas Masinton. 

Namun, sebelumnya setelah resmi terbentuk hari ini Pansus Pelindo II akan mengadakan rapat internal guna memilih pimpinan internal yang dilanjutkan dengan mengagendakan rapat-rapat, verifikasi info dan data yang telah disampaikan kepada Pansus lalu pemanggilan pihak-pihak terkait dengan kasus di Pelindo II.

Sebelumnya, Pelindo II menjadi perhatian publik setelah Presiden Joko Widodo sempat marah-marah karena lamanya rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) mencapai 7 hari padahal di Singapura hanya 1-2 hari.  

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli 'mengepret' RJ Lino terkait dugaan mafia pelabuhan. 

Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Komjen Budi Waseso waktu itu menggeledah kantor Dirut Pelindo II RJ Lino terkait pengadaan alat derek (crane). Di saat yang sama, Lino menelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengadukan penggeledahan kantornya. Buntutnya, Komjen Buwas dimutasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Berbagai kasus dan isu Lino dibekingi orang kuat membuat DPR gerah dan akhirnya membentuk Pansus Pelindo II. (fdi) 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Resmi Diketuk Palu
  2. Pansus Pelindo II Belum Bekerja Efektif
  3. Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji
  4. Pansus Pelindo II Masih Dirapatkan di Bamus DPR
  5. Pelindo II Dituding Lakukan Tender Tertutup
#Rini Soemarno #Dirut Pelindo RJ Lino #Pansus Pelindo II #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - 2 jam, 14 menit lalu
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia tengah mempersiapkan pengiriman 20 ribu prajurit TNI ke wilayah konflik Gaza, Palestina, sebagai bagian dari misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 24 menit lalu
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Bagikan