Pansus Sebut KPK Kerap Langgar Kesepahaman dengan Polri-Kejaksaan


Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa KPK sebagai saksi tersangka kasus korupsi Setya Novanto. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK menduga, lembaga antirasuah itu sering melanggar nota kesepahaman yang dibuat bersama kepolisian dan kejaksaan agung.
"Dalam praktiknya ternyata berdasarkan laporan yang disampaikan Persatuan Jaksa Indonesia, nyata sekali bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani pimpinan KPK, pak Tito Karnavian maupun pak Prasetyo sudah dilanggar," kata Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa (5/9).
Dia mencontohkan dalam OTT KPK, seharusnya dalam nota kesepahaman itu disebutkan, apabila terjadi di antara selama lembaga penegakkan hukum, maka pimpinan harus diberi tahu.
Bahkan, menurut dia, apabila ingin dilakukan penggeledahan dan menyita barang bukti sudah disepakati dalam nota kesepahaman tersebut.
"Lalu ada dua jaksa yang ditangkap dan diborgol serta dibawa ke Jakarta. Namun, ternyata tidak terkait kemudian dipulangkan," katanya.
Kejadian itu, menurut Agun, menegaskan bahwa nota kesepakatan sudah dilanggar KPK dan menguatkan 11 poin rekomendasi sementara Pansus Hak Angket yaitu terkait fungsi koordinasi tidak berjalan dengan lembaga penegak hukum lain.
Karena itu menurut dia, Pansus Hak Angket akan memanggil pimpinan KPK pada pekan depan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Kami perkirakan pimpinan KPK akan dipanggil antara tanggal 11-15 September, satu pekan akan kami panggil," tandansya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
