Pansus Cipta Kerja DPD Bahas Dampak Putusan MK Terkait JR UU Ciptaker

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Pansus Cipta Kerja DPD Bahas Dampak Putusan MK Terkait JR UU Ciptaker

Ilustrasi: Gedung DPR/MPR (MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Cipta Kerja DPD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro dan Komisioner Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng, Selasa (8/2) malam.

RDPU itu untuk memetakan dampak-dampak yang akan diterima daerah terkait dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 serta dampak yang akan diterima daerah terkait dengan tetap dilaksanakannya UU Cipta Kerja pasca Putusan MK.

Baca Juga

Wahidin Cabut Laporan terhadap 6 Buruh Terobos Kantor Gubernur

Wakil Ketua Pansus Cipta Kerja, Novita Anakota mengatakan putusan MK terkait dengan Judicial Review terhadap Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada Tanggal 25 November 2021 telah membawa sejarah baru bagi pelaksanaan sebuah undang-undang.

“Dalam Putusan MK tersebut telah menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja menjadi inskonstitusional bersyarat, yakni akan menjadi inkonstitusional permanen apabila tidak memenuhi syarat untuk dilakukan perbaikan dalam jangka watu paling lama 2 (dua) tahun,” ujar Novita.

Novita menambahkan, secara nyata putusan MK telah mengubah konsep politik desentralisasi, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan yang semula menjadi kewenangan pemerintah daerah kota/kabupaten ditarik menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan penyelenggaraan perizinan yang semula menjadi kewenangan pemerintah provinsi ditarik menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kondisi tersebut dapat dilihat dari adanya kewajiban pemerintah daerah untuk tunduk dan patuh terhadap NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang diusun oleh Pemerintah Pusat. Kondisi ini akan menimbulkan dampak yang tidak sedikit bagi penyelenggaraan hubungan pemerintahan pusat dan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPD Eni Sumarni mempertanyakan kepastian hukum terkait pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini pasca putusan MK. "Putusan MK justru memberikan ketidakpastian di daerah, “ ujar Senator asal Jawa Barat ini.

Baca Juga

Ridwan Kamil Pastikan Upah Buruh di Atas 1 Tahun Naik 5 Persen

Siti Zuhro menjelaskan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan DPD adalah membangun relasi yang baik dengan daerah dan senantiasa bisa menjadi rumah bagi daerah. Aspirasi dan kepentingan daerah bisa direpresentasikan secara efektif di tingkat nasional sehingga DPD dipercaya daerah.

Siti Zuhro menambahkan, keberpihakan DPD terhadap daerah bisa ditunjukkan melalui dukungannya terhadap perbaikan UU Ciptaker yang berkaitan dengan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah.

“DPD menjadi simpul perjuangan untuk daerah. DPD juga perlu meningkatkan kerjasama dengan APPSI, APKASI, APEKSI dan ADEKSI serta perguruan tinggi dan pegiat demokrasi, hukum dan pemerintahan. Hal ini diperlukan untuk mendukung perjuangan untuk daerah," ujarnya.

Sementara, Robert Endi Jaweng menyoroti tentang tantangan dan kebutuhan Pemda terkait dengan UU Cipta Kerja pasca putusan MK. Pemerintah Pusat dinilai perlu memberikan pendampingan atau asistensi terkait sosialisasi kepada masyarakat/dunia usaha dan Pemda.

Baca Juga

Gelar Aksi di DPR, Partai Buruh Cs Tolak Omnibus Law hingga Minta Revisi UU KPK

“Perlu menerbitkan kebijakan/regulasi terkait tindak lanjut Daerah terkait perizinan berusaha pasca Putusan MK dan merevisi subtansi pengaturan untuk mengakomodir (a) mekanisme pelayanan berbantuan dan sistem pendukung daerah; (b) perizinan non berusaha/non KBLI/non perizinan; (c) delegasi kepada Menteri Investasi/BKPM untuk menerbitkan SK dalam hal perubahan KBLI,” ujarnya.

Lebih lanjut Robert mengatakan regulasi/peraturan yang dibutuhkan adalah yang mendukung daerah-daerah mengembangkan sistem pendukung dan sistem pelayanan berbantuan perizinan berusaha. (Pon)

#UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #DPD RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan