Panglima TNI Turunkan PM Guna Cegah Prajurit Terlibat di Pulau Rempang

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 September 2023
Panglima TNI Turunkan PM Guna Cegah Prajurit Terlibat di Pulau Rempang

Panglima TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan TNI menurunkan tim dari polisi militer (PM) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk mencegah adanya prajurit TNI yang ikut terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di lokasi tersebut.

“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” kata Laksamana Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

BP Batam Siapkan Uang Sewa bagi Warga Rempang

Yudo melanjutkan, dia juga menerima laporan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko juga telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.

Sementara itu, terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi.

“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” kata Laksamana Yudo.

Sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan polisi pada Kamis (7/9) minggu lalu, karena warga menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pulau Rempang, yang luasnya kurang lebih 17.000 hektare, direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Terkait bentrok itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangani aksi massa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan penuh kemanusiaan.

“Ya kita tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/9) minggu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kepada perusahaan.

Baca Juga:

Anies Tanggapi Bentrok di Pulau Rempang: Investasi Picu Derita, Perlu Dikoreksi

Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, (Pulau) Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Itu Pulau Rempang. Itu tahun 2001, 2002,” kata Mahfud.

Namun pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.

“Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok sehingga pada 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati. Padahal, SK haknya itu sudah dikeluarkan pada 2001, 2002 secara sah,” kata Mahfud MD.

Dia melanjutkan situasi menjadi rumit ketika investor mulai masuk ke Pulau Rempang pada 2022.

“Ketika kemarin pada 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak itu datang ke sana, ternyata tanahnya sudah ditempati. Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Mahfud MD.

Oleh karena itu, kekeliruan tersebut pun diluruskan, sehingga hak atas tanah itu masih dimiliki oleh perusahaan sebagaimana SK yang dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

“Proses pengosongan tanah inilah yang sekarang menjadi sumber keributan. Bukan hak atas tanahnya, bukan hak guna usahanya, bukan. Tapi proses, karena itu sudah lama, sudah belasan tahun orang di situ tiba-tiba harus pergi. Meskipun, menurut hukum tidak boleh, karena itu ada haknya orang, kecuali lewat dalam waktu tertentu yang lebih dari 20 tahun,” kata Menko Polhukam RI itu pula. (*)

Baca Juga:

Sesalkan Bentrokan di Pulau Rempang, Puan Imbau Aparat Lebih Humanis

#Panglima TNI #Prajurit TNI #Batam #BP Batam International Culture Carnival 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Pejabat TNI AD lain setingkat Mayjen dan Brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai Pati Mabes AD karena dalam rangka pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Indonesia
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Sebagian angggota TNI sudah mengenakan seragam dengan corak baru bertepatan dengan HUT ke-80 pada Minggu (5/10) kemarin.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Indonesia
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Setelah meninjau pasukan, Jenderal Agus bersama jajarannya melanjutkan pemantauan terhadap seluruh rangkaian gladi bersih
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Indonesia
TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit
TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 pada tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit
Berita Foto
Pemerintah dan Operator Siapkan Diskon Tiket Pesawat Libur Akhir Tahun
Suasana pesawat Garuda Indonesia saat menaikkan penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Jum'at (26/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 26 September 2025
Pemerintah dan Operator Siapkan Diskon Tiket Pesawat Libur Akhir Tahun
Indonesia
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
TNI mengawasi langsung pelaksanaan program tersebut guna meminimalisasi risiko kasus serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Bagikan