Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Telaah

Panggung Cawapres Erick Thohir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Maret 2023
Panggung Cawapres Erick Thohir

Ganjar Pranowo dan Erick Thohir. (ANTARA/HO-tim erick thohir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga:

Erick Thohir Beberkan Kondisi Rumput SUGBK setelah Konser BLACKPINK

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Salah satu yang semakin memperlihatkan dominasi di panggung calon wakil presiden adalah Menteri BUMN Erick Thohir. Erick Thohir dinilai semakin menguasai peta elektoral cawapres RI 2024.

"Dari beberapa hasil survei berbagai lembaga ternama, pasangan yang disandingkan dengan Erick Thohir kerap sekali keluar sebagai pasangan yang paling diunggulkan," Peneliti politik dari Populi Center Rafif Pamenang Imawan.

Data dari hasil survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO), Erick Thohir mampu meningkatkan elektabilitas dari capres yang didampingi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Menteri BUMN Erick Thohir mampu menaikkan elektabilitas yang dimiliki pasangannya.

Hasil survei diklaim, jika duet Ganjar Pranowo-Erick Thohir mampu unggul dari para pesaingnya dan keluar menjadi juara di simulasi Pilpres 2024.

Duet kepala daerah dan menteri tersebut mampu mengungguli pasangan lainnya, yakni duet Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto-Ridwan Kamil.

Erick sampai saat ini malu-malu, ketika dimintai tanggapan terkait kesiapannya menjadi cawapres, Erick enggan menjawab pertanyaan tersebut.

Ia mengaku sedang mengutamakan perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia setelah terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Erick mengungkapkan mengenai sejumlah hasil survei yang menyebut dirinya masuk dalam tiga besar cawapres di sejumlah daerah di Jawa, tidak menandakan individu itu bisa mencalonkan.

"Saat ini untuk menjadi kontestan dalam Pemilu 2024, capres dan cawapres harus mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen kursi di parlemen," katanya.

Dalam acara Harlah PPP, Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah nama sosok capres dan cawapres. Jokowi bertanya siapakah capres yang akan didukung PPP nanti.

Sebab, menurut dia, para kandidat capres itu juga hadir di harlah PPP.

"Ini hadir semua calon-calon presiden dan wakil presiden. Yang saya kenal, ada Pak Prabowo. Yang saya tahu juga ada Pak Erick Thohir. Yang saya tahu juga ada Pak Sandiaga Uno. Yang saya tahu juga ada Pak Mahfud MD. Saya hampir lupa, juga ada Mas AHY," ujarnya.

Baca Juga:

Israel Main di Piala Dunia U-20, Erick Thohir: Soal Politik Urusan Kemlu

#Capres 2024 #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan