Panggil Menteri Bahli, Komisi VII Dalami Cawe-Cawe Izin Tambang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 06 Maret 2024
Panggil Menteri Bahli, Komisi VII Dalami Cawe-Cawe Izin Tambang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Youtube Kementerian Investasi-BKPM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VII DPR RI telah mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Adapun rapat pemanggilan Kepala BKPM itu untuk menindaklanjuti informasi dugaan penyelahgunaan wewenang terkait pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP).

Baca juga:

KPK Cecar Anak Buah Bahlil Soal Penerbitan IUP yang Tidak Sesuai Prosedur

"Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Menurut Mulyanto, Komisi VII akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP oleh Satgas yang dipimpin Bahlil. Dia menambahkan beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan.

Berdasarkan Informasi yang diterima Komisi VII, kata Mulyanto, proses pengaktifkan kembali IUP sangat berbelit-belit, sehingga tentunya memunculkan tanda tanya besar dan kecurigaan.

Baca juga:

Komisi VI DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil Terkait Dugaan Pungli Izin Tambang

"Apalagi secara kelembagaan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Diketahui Pasal 1 ayat 38 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyebutkan menteri yang dimaksud adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Dalam Pasal 119, IUP atau IUPK dapat dicabut oleh menteri jika: a. pemegang IUP atau IUPK tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP atau IUPK serta ketentuan peraturan perundang-undangan ; b. pemegang IUP atau IUPK melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini; atau c. pemegang IUP atau IUPK dinyatakan pailit.

Sedang dalam Pasal 122, ayat (1) IUP atau IUPK yang telah berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12I ayat (1) dikembalikan kepada Menteri.

Baca juga:

Menteri Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers

"Ini kan jelas, bahwa nenteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi," ungkap Mulyanto.

Oleh karena itu, kata Mulyanto, Komisi VII akan memperjelas mengenai hal tersebut. Ia menekankan fungsi pengawasan DPR agar UU yang dibentuk lembaga legislatif dapat dilaksanakan pemerintah secara konsisten.

"Kita ingin pemerintah menjalankan good governance, sehingga pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan dalam rangka efisiensi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," tegas Mulyanto. (Pon)

Baca juga:

KPK Pastikan Bakal Periksa Menteri Bahlil

#BKPM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
BKPM tawarkan peluang investasi data center Indonesia ke investor China. Nilai pasar diproyeksikan Rp 29,8 triliun pada 2026 dan tumbuh hingga Rp 56,7 triliun pada 2031.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
Indonesia
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Nilai pasar data center Indonesia mencapai sekitar 1,44 miliar dolar AS pada 2025 dan diperkirakan meningkat menjadi 1,83 miliar dolar AS pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Indonesia
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan pemerintah telah mencapai 49,5 persen dari target investasi tahun ini.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Indonesia
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Danantara menggabungkan empat perusahaan asset management BUMN menjadi satu entitas di bawah Mandiri Manajemen Investasi. Konsolidasi ini membentuk perusahaan asset management terbesar di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Investasi Capai Rp 498 Trilun di Triwulan 1, Serap 706.569 Tenaga Kerja
Daerah realisasi PMDN dan PMA triwulan I 2026 adalah Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Investasi Capai Rp 498 Trilun di Triwulan 1, Serap 706.569 Tenaga Kerja
Indonesia
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Danantara telah berdiskusi dengan Kamar Dagang Swiss (Swiss Chamber of Commerce) mengenai potensi kerja sama dalam proyek tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Indonesia
Proyek Kilang sampai Budidaya Unggal Bakal Groundbreaking di Februari 2026
Beberapa proyek strategis diantaranya Proyek Bauksit, Alumunium, Bioavtur, Refinery (Kilang), hingga Proyek Budidaya Unggas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Proyek Kilang sampai Budidaya Unggal Bakal Groundbreaking di Februari 2026
Indonesia
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Januari hingga September 2025, sektor hilir berhasil menarik investasi sebesar Rp 431 triliun atau lebih dari 30 persen dari total realisasi investasi nasional
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Bagikan